Tampilkan postingan dengan label PGMI 1A. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PGMI 1A. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Oktober 2015

Rintihan Penerus Bangsa

Arina Hikmatul Hasanah

Teruntuk para pahlawan yang kini terbaring bisu
Dengarkanlah..
Kata hati dari anak negeri yang kau perjuangkan
Anak negeri yang masih paham akan tetes darah yang kau perjuangkan

Saat ini kami telah merdeka dari penjajah
Namun …
Kami belum merdeka dari bangsa kami sendiri
Kami sangat merindukan zamanmu

Wahai pahlawanku
Kau bersatupadu dan berjalan beriringan demi tujuan mulia
Kami disini terpecahbelah dan saling menjatuhkan
Paham individualisme telah merasuk dijiwa ini

Aku sempat berfikir ..
Bahwa inilah akhir dari negaraku
Garuda pribadiku, merah putih jiwaku seolah lenyap tergerus zaman
Zaman yang membanggakan kemewahan.. kebodohan.. dan kekerasan
Dimana keadilan di negeri ini ?

Aku hanyalah anak negeri yang ini membangun kembali negeri ini
Dengan berjiwa pancasila


Rabu, 07 Oktober 2015

PERAN PANCASILA DALAM MENINGKATKAN NASIONALISME DAN RASA KEWARGANEGARAAN

 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Bapak atu Ibu guru hanya mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Ini menunjukkan bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang patut kita ketahui, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan berbangsa kita sedang terancam.

Sebagai dasar negara, Pancasila adalah tolak ukur moral di mana dasar-dasar kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk  mendefinisian konsep kewarganegaraan, sebab didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen  inilah  yang  mampu  mempersatukan  dan  menjaga  keutuhan  bangsa  yang  terdiri  400 lebih kelompok etnis dan bahasa.
Inilah  pentingnya  kita  kembali  peduli  kepada  Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan  menegakkan  prinsip-prinsip  kewarganegaraan. Sebagai  warga  negara,  kita  juga  memiliki  tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya.

Sebenarnya  banyak  cara  menumbuhkan  rasa  nasionalisme  masyarakat  Indonesia  ditengah wacana mengenai kekhawatiran akan semakin merosotan nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momen-momen yang tepat seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan dan hari besar nasional lainnya, para pendidik yang tulus mengajar dengan baik dan dengan ikhlas menuntun para siswa hingga mampu  mendapatkan prestasi yang gemilang, pelajar yang belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa dan Negara, cinta serta bangga tanpa malu-malu menggunakan produk dalam negeri.

Karena  itu,  dalam  pergaulan  kehidupan  berbangsa  dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan tradisi dan kebutuhan bangsa Indonesia.

Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional sehingga seusai dengan nilai dan norma bangsa dan  rakyat  Indonesia. Memang masuknya budaya asing tidak dapat lagi dihindari, karena dalam era  globalisasi tidak ada negara yang bisa menghindari budaya dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai dasar kebudayaan dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama,  adat  istiadat,  serta  tradisi  yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat  ditetapkan  sebagai dasar  negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme bangsa Indonesia dapat dipertahankan dan dilestarikan dengan menerapkan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang maknanya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia.

Oleh  karena  itulah  Pendidikan kewarganegaraan  di  Indonesia harus mampu mengetahui  bahwa  Indonesia sebagai  negara  yang  memiliki keanekaragaman  yang  sangat  banyak diharapkan  dapat memberikan pengertian atau pemahaman kepada warga masyarakat agar dapat  memahami  perbedaan  tersebut terhadap satu dengan yang lainnya. Dengan saling  memahami,  menghargai,  dan menghormati,  warga  masyarakat  Indonesia akan  memberikan  kontribusi  yang  baik sehingga selanjutnya akan memberikan proses belajar yang lebih baik.

Selasa, 06 Oktober 2015

pentingkah pkn itu?

Ya, PKn itu sangat penting!! Karena PKn merupakan kependidikan kewarganegaraan yang dimana setiap individu suatu Negara wajib tahu dan faham atas kewarganegaraannya. Di Negara kita ini, Negara Republik Indonesia menganut Negara liberalisme yang semua individu bebas melaksanakan sesuatu tetapi dengan catatan sesuai hukum yang berlaku. Setiap Negara yang ingin kokoh dan tidak terombang-ambing oleh suatu persoalan hidup berbangsa dan bernegara, harus memiliki dasar Negara dan ideologi yang kokoh. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan itu harus diwujudkan dalam pergaulan hidup yang baik yang sesuai norma yang telah ditetapkan, untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih baikdan bermartabat.
Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara, sudah menunjukkan sikap positif untuk setiap individu Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya dalam sila ketiga yang berbunyi "persatuan Indonesia" disini tidak ada perselisihan antar ras, suku, dan agama karena di sila ketiga ini sudah dijelaskan bahwa Indonesia itu bersatu meskipun beragam. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan bisa melahirkan generasi-generasi yang bisa membentuk Negara yang aman dan tentram menjadikan warga Negara yang patuh dan taat pada perintah Negara dan bertanggung jawab, memiliki akhlaq yang mulia, dan taqwa kepada tuhan yang maha Esa, sesuai dengan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Pentingnya kewarganegaraan

Pernah kah sobat mengingat masa-masa dulu baru masuk SD? Pasti kita akan teringat pelajaran-pelajaran yang sudah ada mulai dari jenjang SD sampai di jenjang perkuliahan. Salah satunya adalah mata pelajaran pkn/kalau di jaman penulis dulu namanya Ppkn.Mata pelajaran ini berkembang seiring berputarnya zaman menurut kebutuhannya. Bahkan bila dicermati mata pelajaran ini sudah mulai di ajarkan di jenjang pra SD, dan tidak menutup kemungkinan secara tidak langsung kita sudah diajarkan oleh kedua orangtua kita sejak balita.
Tujuan pembelajaran kewaganegaraan sendiri adalah menumbauhkan kesadaran pada individu untuk mencintai tanah airnya serta membela dengan sepenuh hati demi terciptanya negara yang makmur. Secara tidak langsung demi terciptanya negara yang makmur maka dibutuhkan lah kerjasama antar warga negara itu. Karena tidak mungkin jika seorang menginginkan negaranya makmur namun warga yang lainnya tidak mendukung dalam arti tidak bekerja sama dengannya maka yang di peroleh akan nihil.
Negara yang maju membutuhkan kerja sama dengan warganya. Dengan kata lain jika ingin mendapatkan kerjasama yang baik dengan warganya maka di butuhkan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air sehingga mereka memiliki kesatuan antar warga tanah air. Inilah peran pendidikan kewarganegaraan. Karena pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan dengan kewarganegaraan.

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...