Hak
asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri
manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah tuhan yang
harus dihormati, dijaga dan dilindungan. Seperti halnya contoh pada lingkungan
masyarakat yaitu:
“pada
suatu hari didesa saya bertemu dengan anak
yang berjualan jajan keliling. Aku tanya “kok tidak sekolah loh, ini kan
masi waktunya anak sekolah belum pulang”. Dia menjawab “saya sudah tidak
sekolah sejak lulus dari SD, karena keadaan yang tidak memungkinkan. Setelah
ayah saya cerai sama ibu dan pergi begitu aja tidak ada tanggung jawab sama sekali, kepada keluarga dan
anak-anaknya. saya tidak ada yang biayai lagi untuk sekolah. Ibu tidak ada yang membantu untuk mencari nafkah. Sedangakan
adik saya dua masi kecil. Terpaksa saya harus merelain hak saya untuk sekolah
lagi demi untuk kebutuhan adik-adik yang masi kecil”
Dari cerita itu saya bisa menyimpulkan
betapa tidak adilnya kehidupan ini. Hak yang seharusnya milik dia, harus
direlain untuk kebutuhan adik-adiknya yang masi kecil. Sedangkan diya harus
menjadi tulang punggung keluarganya. Setiap hari harus bekerja untuk
mendapatkan uang. Sedangkan dia masih dibawah umur 18 th. yang semestinya dia
harus mendapatkan pendidikan lagi, untuk belajar dan mendapatkan fasilitas dari kedua orang tuanya.
Karena itu keterbatasan orang tua, dia rela menerima hak nya diambil untuk biaya
kebutuhan adik-adiknya. Sedangkan ibunya tidak bisa apa-apa selain mengurus
adik-adiknya yang masih kecil. Seharusnya ayah nya tidak boleh meninggalkan
tanggung jawab kepada anak-anaknya untuk mebiyayai kehidupanya sebagai
mana mestinya, karena itu sudah
kewajiban sebagai orang tua dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang
layak seperti anak yang lainnya“.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar