Rabu, 07 Oktober 2015

PERAN PANCASILA DALAM MENINGKATKAN NASIONALISME DAN RASA KEWARGANEGARAAN

 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum, dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Bapak atu Ibu guru hanya mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Ini menunjukkan bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang patut kita ketahui, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan berbangsa kita sedang terancam.

Sebagai dasar negara, Pancasila adalah tolak ukur moral di mana dasar-dasar kewarganegaraan harus didasarkan. Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk  mendefinisian konsep kewarganegaraan, sebab didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen  inilah  yang  mampu  mempersatukan  dan  menjaga  keutuhan  bangsa  yang  terdiri  400 lebih kelompok etnis dan bahasa.
Inilah  pentingnya  kita  kembali  peduli  kepada  Pancasila, melaksanakan komitmen-komitmennya dan  menegakkan  prinsip-prinsip  kewarganegaraan. Sebagai  warga  negara,  kita  juga  memiliki  tanggung jawab mengawasi pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya.

Sebenarnya  banyak  cara  menumbuhkan  rasa  nasionalisme  masyarakat  Indonesia  ditengah wacana mengenai kekhawatiran akan semakin merosotan nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momen-momen yang tepat seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari pahlawan dan hari besar nasional lainnya, para pendidik yang tulus mengajar dengan baik dan dengan ikhlas menuntun para siswa hingga mampu  mendapatkan prestasi yang gemilang, pelajar yang belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa dan Negara, cinta serta bangga tanpa malu-malu menggunakan produk dalam negeri.

Karena  itu,  dalam  pergaulan  kehidupan  berbangsa  dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan tradisi dan kebutuhan bangsa Indonesia.

Maka, guna meredam pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan. Artinya, budaya dari luar disaring oleh budaya nasional sehingga seusai dengan nilai dan norma bangsa dan  rakyat  Indonesia. Memang masuknya budaya asing tidak dapat lagi dihindari, karena dalam era  globalisasi tidak ada negara yang bisa menghindari budaya dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai dasar kebudayaan dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama,  adat  istiadat,  serta  tradisi  yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila dapat  ditetapkan  sebagai dasar  negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme bangsa Indonesia dapat dipertahankan dan dilestarikan dengan menerapkan seluruh nilai-nilai Pancasila dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia yang maknanya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia.

Oleh  karena  itulah  Pendidikan kewarganegaraan  di  Indonesia harus mampu mengetahui  bahwa  Indonesia sebagai  negara  yang  memiliki keanekaragaman  yang  sangat  banyak diharapkan  dapat memberikan pengertian atau pemahaman kepada warga masyarakat agar dapat  memahami  perbedaan  tersebut terhadap satu dengan yang lainnya. Dengan saling  memahami,  menghargai,  dan menghormati,  warga  masyarakat  Indonesia akan  memberikan  kontribusi  yang  baik sehingga selanjutnya akan memberikan proses belajar yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...