Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan di sekolah-sekolah sekarang ini seolah hanya pelengkap kurikulum,
dan tidak dipelajari secara serius oleh peserta didik. Bapak atu Ibu guru hanya
mengejar mata pelajaran-mata pelajaran yang menentukan kelulusan saja. Ini
menunjukkan bahwa kredibilitas Pancasila sedang merosot, dan pendidikan
kewarganegaraan tidak lagi populer. Penyebabnya bisa macam-macam, satu hal yang
patut kita ketahui, yakni fenomena ini mengindikasikan bahwa masa depan
berbangsa kita sedang terancam.
Sebagai dasar negara,
Pancasila adalah tolak ukur moral di mana dasar-dasar kewarganegaraan harus didasarkan.
Pancasila secara fundamental merupakan kerangka yang kuat untuk mendefinisian konsep kewarganegaraan, sebab
didalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralisme dan toleransi. Komitmen inilah
yang mampu mempersatukan
dan menjaga keutuhan
bangsa yang terdiri
400 lebih kelompok etnis dan bahasa.
Inilah pentingnya
kita kembali peduli
kepada Pancasila, melaksanakan
komitmen-komitmennya dan menegakkan prinsip-prinsip kewarganegaraan. Sebagai warga
negara, kita juga
memiliki tanggung jawab mengawasi
pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut, agar tidak melenceng dari garisnya.
Sebenarnya banyak
cara menumbuhkan rasa
nasionalisme masyarakat Indonesia
ditengah wacana mengenai kekhawatiran akan semakin merosotan
nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momen-momen yang tepat
seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan, hari
pahlawan dan hari besar nasional lainnya, para pendidik yang tulus mengajar
dengan baik dan dengan ikhlas menuntun para siswa hingga mampu mendapatkan prestasi yang gemilang, pelajar
yang belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa
dan Negara, cinta serta bangga tanpa malu-malu menggunakan produk dalam negeri.
Karena itu,
dalam pergaulan kehidupan
berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia
tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain,
tanpa menyesuaikan dengan tradisi dan kebutuhan bangsa Indonesia.
Maka, guna meredam
pengaruh dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan. Artinya, budaya dari
luar disaring oleh budaya nasional sehingga seusai dengan nilai dan norma
bangsa dan rakyat Indonesia. Memang masuknya budaya asing tidak
dapat lagi dihindari, karena dalam era
globalisasi tidak ada negara yang bisa menghindari budaya dari dunia luar.
Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai dasar kebudayaan dan mengikat
diri dengan nilai-nilai agama, adat istiadat,
serta tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Pancasila
dapat ditetapkan sebagai dasar
negara karena sistem nilainya mengakomodasi semua pandangan hidup dunia
internasional tanpa mengorbankan kepribadian Indonesia. Hal ini akan menjaga
nilai-nilai luhur bangsa dan semangat untuk ber-nasionalisme. Nasionalisme
bangsa Indonesia dapat dipertahankan dan dilestarikan dengan menerapkan seluruh
nilai-nilai Pancasila dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang
sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan
Indonesia yang maknanya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia.
Oleh karena
itulah Pendidikan kewarganegaraan di
Indonesia harus mampu mengetahui
bahwa Indonesia sebagai negara
yang memiliki keanekaragaman yang
sangat banyak diharapkan dapat memberikan pengertian atau pemahaman
kepada warga masyarakat agar dapat memahami
perbedaan tersebut terhadap satu
dengan yang lainnya. Dengan saling
memahami, menghargai, dan menghormati, warga
masyarakat Indonesia akan memberikan
kontribusi yang baik sehingga selanjutnya akan memberikan
proses belajar yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar