Vera Nur Aufa (D97215079)
Menurut saya, pelajaran
kewarganegaraan merupakan pelajaran penting dan wajib dipelajari oleh setiap
siswa maupun siswi, karena di dalam pelajaran kewarganegaraan terdapat suatu
pelajaran yang mepelajari tentang hidup berkelompok, berbangsa dan bernegara
dan juga mempelajari tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
Tujuan utama pendidikan
kewarganegaraan bagi saya adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, serta menumbuhkan sikap dan perilaku yang cinta terhadap tanah air
Negara Republik Indonesia ini. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas
warga Negara insonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, dan berdisiplin.
Dengan saya mempelajari
pendidikan kewarganegaraan, akan menumbuhkan sikap nasionalisme yaitu sikap
tanah air. Sikap cinta tanah air perlu dikembangakan, apalagi dalam diri para
pemuda negeri seperti saya. Dewasa ini cinta tanah airsemakin luntur akibat
pengaruh globalisai. Dengan adanya pelajaran pendidikan kewarganegaraan sedikit
membantu saya bias menumbuhkan rasa cinta tanah air terhadap negeri sendiri dan
tidak meninggalkan budaya-budaya lokal sehingga masyarakat khususnya pemuda
tidak akan melupakan budaya-budaya asli negeri sendiri yaitu Indonesia. Selain menumbuhkan sikap nasionalisme,
pendidikan kewarganegaraan juga bisa mempelajari dan memahami filosofi-filosofi
Indonesia, seperti pancasila sebagai dasar Negara, bentuk-bentuk pemerintahan,
hakikat pancasila, dll. Dengan mempelajarinya, kita juga dapat memahami
bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik dengan tugas-tugas yang baik pula.
Setiap pembelajaran
pasti mempunyai dampak, baik dampak negatif maupun dampak postif. Seperti
sewaktu sekolah diwajibkan megikuti upacara bendera setiap hari senin agar
menghormati bendera merah putih sebagai lambang Negara Indonesia. Banyak
organisasi-organisasi yang tersedia di sekolah yang mengajarkan tentang
demokrasi di Negara. Berdemokrasi yang baik melalui pemilihan ketua
organisasi-organisasi yang ada, saling mengutarakan pendapat dalam
bermusyawarah.
Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, saya sebagai warga Negara Republik Indonesia diharapkan mampu
memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia ini secara konsisten dan
berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasioanal seperti yang digariskan
dalam pembukaan UUD 1945.
Dengan pendidikan
kewarganegaraan inilah wawasan serta pemahaman saya terhadap Negara Indonesia
ini lebih mendalam, dan memotivasi saya agar selalu menjunjung tinggi harkat
dan martabat Negara Indonesia tercinta ini.
Selain itu pendidikan
kewarganegaraan membuat saya lebih mengetahui dan dan kewajiban saya sebagai
warga Negara dan juga membuat saya lebih mengenal idemtitas Negara saya
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar