DICKY DIMAS ARIYADI
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) untuk membangun karakter bangsa Indonesia, membentuk partisipasi masyarakat yang betmutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia khususnya mahasiswa yang cerdas, aktif, kritis, demokratis namun tetap memiliki suatu komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa Indonesia
Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperoleh melalui sebuah perjuangan yang sangat keras serta penuh pengorbanan, yang selanjutnya harus diisi dengan upaya pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu, para pemuda sebagai generasi penerus yang mempunyai tugas mengisi kemerdekaan, mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia perlu memiliki apresiasi yang memadai terhadap makna perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan tahap lanjut Pendidikan bela negara yang diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional. “Apa maksud kemampuan berpikir secara komprehensif integral ?” Kemampuan berpikir secara komprehensif integral adalah kemampuan berpikir tentang sesuatu dalam kaitannya dengan keseluruhannya. Sebagai contoh : Jika Anda melihat suatu peristiwa atau kejadian di masyarakat, Anda tidak memandang peristiwa itu menurut pandangan individu. Kesadaran bela negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesediaan melalaui upaya untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara melalui bidang profesinya. Kesadaran bela negara ini mengandung :
1. Kecintaan kepada tanah air.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Keyakinan akan Pancasila dan UUD 1945.
4. Kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara.
5. Sikap dan perilaku awal bela negara, yang diperoleh melalui Pendidikan Kewaganegaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar