Roffa Nurur Rosya (D97215106)
Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education menurut
seorang pakar pendidikan kewarganegaraan, Henry Randal Waite, adalah ilmu
tentang kewarganegaraan yang mengkaji hubungan antar individu dalam suatu
kelompok yang terorganisir, serta individu dengan negara. Setiap orang pasti
telah mempelajarinya sejak berada di TK hingga SLTA, begitu juga dengan saya. Menurut
saya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu hal yang penting,
karena Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri mempunyai tujuan membangun
karakter bangsa Indonesia yang bertanggung jawab, partisipatif, cerdas, aktif,
kritis, toleransi, dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga
persatuan dan kesatuan suatu bangsa.
Ketika saya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat SLTP,
saya adalah salah satu anak yang tidak menyukai mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, karena guru saya menyampaikan pelajaran dengan cara yang tidak
saya sukai. Setiap ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, saya merasa
mengantuk dan bosan ketika guru saya menerangkan di depan kelas. Beliau hanya
menyampaikan teori-teori saja tanpa diselingi dengan hal-hal yang menarik.
Tetapi, berbeda dengan ketika saya belajar Pendidikan Kewarganegaraan di SLTA. Saya
mudah memahami mata pelajaran tersebut. Karena, guru menuntut kita untuk tidak
hanya menghafal materi tetapi juga memahaminya. Ketika Ulangan Harian, beliau
lebih memilih ulangan lisan daripada ulangan tulis. Itu yang membuat para siswa
menjadi lebih giat belajar dan menjadi tahu apa itu Pendidikan Kewarganegaraan.
Salah satu bab yang pernah saya pelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan
adalah Globalisasi. Seluruh negara yang ada di bumi ini pasti mengalami
globalisasi. Yaitu masuknya hal-hal baru atau modern dalam suatu negara yang
mengakibatkan budaya di daerahannya semakin lama semakin luntur bahkan hilang.
Contohnya, banyak orang Indonesia yang lebih memilih produk luar negeri
daripada produk dalam negeri. Dari situ kita dapat mengetahui bahwa seharusnya
kita sebagai warga Negara Indonesia, apabila mengaku cinta Tanah Air lebih
melestarikan apa yang kita punya. Selain itu, kita harus meningkatkan kemampuan
kita agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal oleh negara lain seperti
produk luar negeri yang mendunia. Bukan hanya itu, kita sebagai warga Indonesia
yang memiliki beragam budaya telah banyak kehilangan budaya kita yang satu per
satu diambil dan diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, kita sebagai warga
Indonesia yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya mampu
melestarikan kebudayaan kita, bertanggung jawab dengan apa yang sudah
diamanahkan oleh orang-orang terdahulu kepada kita yang sudah memperjuangkan
kemerdekaan negara kita. Tetapi, kita juga harus bersikap toleransi dan
selektif terhadap hal-hal baru atau kebudayaan baru yang masuk ke negara kita
yaitu Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar