Kamis, 22 Oktober 2015

Karena PKN, Aku Menjadi Tahu



Roffa Nurur Rosya (D97215106)
Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education menurut seorang pakar pendidikan kewarganegaraan, Henry Randal Waite, adalah ilmu tentang kewarganegaraan yang mengkaji hubungan antar individu dalam suatu kelompok yang terorganisir, serta individu dengan negara. Setiap orang pasti telah mempelajarinya sejak berada di TK hingga SLTA, begitu juga dengan saya. Menurut saya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu hal yang penting, karena Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri mempunyai tujuan membangun karakter bangsa Indonesia yang bertanggung jawab, partisipatif, cerdas, aktif, kritis, toleransi, dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan suatu bangsa.
Ketika saya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat SLTP, saya adalah salah satu anak yang tidak menyukai mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, karena guru saya menyampaikan pelajaran dengan cara yang tidak saya sukai. Setiap ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, saya merasa mengantuk dan bosan ketika guru saya menerangkan di depan kelas. Beliau hanya menyampaikan teori-teori saja tanpa diselingi dengan hal-hal yang menarik. Tetapi, berbeda dengan ketika saya belajar Pendidikan Kewarganegaraan di SLTA. Saya mudah memahami mata pelajaran tersebut. Karena, guru menuntut kita untuk tidak hanya menghafal materi tetapi juga memahaminya. Ketika Ulangan Harian, beliau lebih memilih ulangan lisan daripada ulangan tulis. Itu yang membuat para siswa menjadi lebih giat belajar dan menjadi tahu apa itu Pendidikan Kewarganegaraan.
Salah satu bab yang pernah saya pelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan adalah Globalisasi. Seluruh negara yang ada di bumi ini pasti mengalami globalisasi. Yaitu masuknya hal-hal baru atau modern dalam suatu negara yang mengakibatkan budaya di daerahannya semakin lama semakin luntur bahkan hilang. Contohnya, banyak orang Indonesia yang lebih memilih produk luar negeri daripada produk dalam negeri. Dari situ kita dapat mengetahui bahwa seharusnya kita sebagai warga Negara Indonesia, apabila mengaku cinta Tanah Air lebih melestarikan apa yang kita punya. Selain itu, kita harus meningkatkan kemampuan kita agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal oleh negara lain seperti produk luar negeri yang mendunia. Bukan hanya itu, kita sebagai warga Indonesia yang memiliki beragam budaya telah banyak kehilangan budaya kita yang satu per satu diambil dan diakui oleh negara lain. Oleh karena itu, kita sebagai warga Indonesia yang telah mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya mampu melestarikan kebudayaan kita, bertanggung jawab dengan apa yang sudah diamanahkan oleh orang-orang terdahulu kepada kita yang sudah memperjuangkan kemerdekaan negara kita. Tetapi, kita juga harus bersikap toleransi dan selektif terhadap hal-hal baru atau kebudayaan baru yang masuk ke negara kita yaitu Negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...