Eka Wahyu Widyaningsih (D07215012)
Pendidikan
Kewarganegaan atau yang lebih dikenal dengan PKn adalah salah salah satu mata
pelajaran yang biasa di temui di SD,SMP dan SMA, bahkan bisa juga di temui
dibangku kuliah. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan
untuk semua warga negara indonesia agar dapat menjadi warga negara yang baik
dan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan
mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan
kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit
untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Setiap warga
negara indonesia, meskipun tidak belajar PKn secara formal, tetap harus
memiliki pondasi atau dasar-dasar menjadi warga negara yang baik karena setiap
individu harus mampu menjadi warga negara yang patuh akan aturan dan memahami
norma-norma yang ada.
Pendidikan
kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga
negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu
berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan
konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan.
Pkn sangat
penting. Karena PKn berisi tentang pluralisme yang mengajari sikap menghargai
keragaman yang ada. Tanpa PKn maka akan lahir masyarakat yang egois dan tidak
menghargai keragaman pada negara indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai
mahasiswa harus mempelajarinya agar kita bisa menjadi terdepan dalam melindungi
negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar