Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi : Kurikulum Pendidikan Tinggi wajibmemuat : a)Pendidikan Agama b)PendidikanKewarganegaraan c)Bahasa OlehkarenaituPendidikanKewarganegaraansangatpentingmanfaatnya, maka di masadepanharussegeradilakukanperubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode danevaluasipembelajarannya. Tujuannyaadalah agar membangunkesadaranparapelajarakanhak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MATERI MACAM-MACAM GERAK
A. Lokomotor Gerakan lokomotor gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling. Ger...
-
Paris bergetar Negeri ini pun ikut terusik Ikut ikutan campur tangan Entah ini hanya sebuah kewajiban Membantu yang sedang butuh atau i...
-
Mimpi Pertiwi (Dwi Rahmi Amalia-D07215011) Dahulu Pertiwi ku... Ditindas dan digilas para penjajah Dirampas dan diperas jerih pa...
-
ATIKA DEWI ZAINI SHOLEKHAH (D07215006) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pertama-tama kami bersyukur atas berkat rahmat All...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar