Rabu, 07 Oktober 2015

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi : Kurikulum Pendidikan Tinggi wajibmemuat : a)Pendidikan Agama b)PendidikanKewarganegaraan c)Bahasa OlehkarenaituPendidikanKewarganegaraansangatpentingmanfaatnya, maka di masadepanharussegeradilakukanperubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode danevaluasipembelajarannya. Tujuannyaadalah agar membangunkesadaranparapelajarakanhak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...