Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi : Kurikulum Pendidikan Tinggi wajibmemuat : a)Pendidikan Agama b)PendidikanKewarganegaraan c)Bahasa OlehkarenaituPendidikanKewarganegaraansangatpentingmanfaatnya, maka di masadepanharussegeradilakukanperubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode danevaluasipembelajarannya. Tujuannyaadalah agar membangunkesadaranparapelajarakanhak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MATERI MACAM-MACAM GERAK
A. Lokomotor Gerakan lokomotor gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling. Ger...
-
A. Lokomotor Gerakan lokomotor gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling. Ger...
-
Seorang laki-laki kecil yang malang, namanya El. Umurnya 8 tahun. ia tinggal di rumah yang besar dan mewah, semua fasilitas yang ia butuhk...
-
Hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah tuhan yang ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar