NOVI LAILUS SHOLIKHA
Dalam kaitannya dengan
pembentukan warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab,
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang penting dalam
membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku keseharian, sehingga diharapkan
setiap individu mampu menjadi pribadi yang baik.
Melalui mata pelajaran
PKn ini, siswa sebagai warga negara dapat mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan
dalam forum yang dinamis dan interaktif. Jika memperhatikan tujuan pendidikan
nasional di atas, Pembangunan dalam dunia pendidikan perlu diusahakan
peningkatannya. Pada penelitian ini peneliti meneliti pembelajaran pada bidang
studi PKn, karena PKn bukan sejarah maka hal yang sangat substansial yang harus
dipelajari adalah bagaimana penanaman moral pada siswa sejak dini.
Adanya pembelajaran
pendidikan kewarnegaraan ini membuat cara berfikir saya lebih mendalam, merubah
argument saya yang memandang mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
mata pelajaran yang bersifat konseptual dan teoritis. Secara perlahan pikiran
saya mulai terbentuk, membuat saya ingin memiliki moral yang nasionalisme baik
dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi
warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter.
Dengan dasar pendidikan
kewarnegaraan yang saya peroleh, kini saya memulai mengikuti forum-forum yang
berjalan di sekitar saya, seperti Karang Taruna Desa, Kumpulan remaja masjid,
Rutinan remaja islam, bahkan saya belajar menjadi guru ngaji di TPQ. Saya ingin
ikut membentuk poros tunas muda yang bermoral,karena banyak generasi di sekitar
saya yang memandang pendidikan kewarnegaraan hanya sekedar pelengkap mata
pelajaran di sekolah sehingga mereka tidak mengenal apa itu Pancasila dan
akibatnya mereka ketika mengikuti pembelajaran PKn merasa cukup mencatat dan
menghafal konsep-konsep dan teori-teori yang diceramahkan oleh guru,
tugas-tugas terstruktur yang diberikan dikerjakan secara tidak serius dan bila
dikerjakan pun sekedar memenuhi formalitas.
Banyak hal yang saya
dapat dari pembekalan pelajaran PKn ini, bukan hanya pembentukan moral diri
saya sendiri, belajar menjadi warga Negara yang baik menjadi kewajiban dalam
diri saya. Dengan belajar dari hal yang kecil, seperti mentaati lalu lintas,
pembayaran pajak, pembuatan SIM dan pembuatan kartu penduduk. Dari hal yang
kecil saya ingin memenuhi kewajiban sebagai warga Negara Indonesia meskipun
banyak kewajiban lain yang belum saya penuhi untuk menjadi warga Negara yang
baik.
Dalam hal lain,
pembelajaran PKn membuat pikiran saya ingin ikut campur atas kerja pemerintah,
karena saya juga termasuk warga Negara.
Karena saya terkadang kecewa
dengan kinerja pemerintah, mereka berbicara bekerja atas nama Negara namun
hanya untuk kepentingan individu atau golongan mereka saja, meskipun tidak
semua anggota pemerintah seperti itu, setidaknya sebagian dari mereka
mengatasnamakan Negara sebagai kepentingan mereka saja. Namun saya tidak tahu
apa yang dapat saya lakukan karena bekal yang saya miliki hanya dasar
pendidikan kewarnegaraan saja. Terkadang saya menyalahkan diri saya sendiri
karena tidak bisa berbuat apa-apa, terkadang juga menyalahkan mereka yang ahli
dalam kewarnegaraan namun pasif bahkan menyalahgunakannya.
PKn membuka pikiran
saya lebih dalam apa arti pancasila dan kewarnegaraan, dari yang hanya sebatas
konsep-konsep dan teori-teori kini membuat pemahaman dan kesadaran saya
terhadap hubungan antara sesama warga negara dan pendidikan pendahuluan bela
negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya
sebagai warga negara.
Dengan memperhatikan
visi dan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu membentuk warga
negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata
pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap
dan keterampilan (civics). Jadi,
pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang
lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics.
Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan
memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik serta memiliki
keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan posisi diri, serta
kecakapan hidup (life skills).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar