NUR KHOLIPAH PUSPITASARI
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan satu diantara banyak materi yang selalu dipelajari
dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, bahkan sampai perguruan tinggi. Materi ini
dimaksudkan agar para anak negeri memiliki rasa cinta tanah air yang diharapkan
dapat memajukan Negara. Bukan untuk menambah rasa bosan bagi para pelajar
maupun mahasiswa dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan. Salah satu
materi yang diajarkan adalah tentang norma masyarakat. Akan tetapi, Pendidikan
Kewarganegaraan ini tidak banyak digemari oleh kita semua.
Dalam kehidupan
manusia bermasyarakat, selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma. Dari
norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, bahkan sampai dengan norma
hukum. Mengingat kita sebagai manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan
satu dengan yang lainnya, melainkan berkelompok. Kita dan manusia lainnya hidup
berkelompok dengan salah satu tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam berkelompok inilah terjadinya suatu interaksi antar sesama yang
seharusnya dalam berinteraksi didasari dengan norma-norma. Baik Interaksi
dengan orang tua, bapak/ibu guru, tetangga, teman-teman, maupun orang-orang
yang ada disekitar kita.
Kita bisa dengan
mudahnya berinteraksi dengan norma-norma yang telah diajarkan di sekolah maupun
di perguruan tinggi. Salah satu contohnya ialah, ketika kita sedang berbicara
dengan orang tua, bapak/ibu guru, bahkan dengan orang-orang yang lebih tua dari
kita alangkah lebih baiknya jika kita berbicara dengan kata-kata yang sopan,
yang lembut, yang mudah dimengerti, dan santun dalam bersikap. Contoh tersebut
sudah bisa dikatakan bahwa kita mampu bersikap atau berinteraksi berdasarkan
norma termasuk dalam norma kesopanan.
Kemudian dalam norma
Agama yang bersumber kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ketika manusia
ingin melakukan hal-hal yang buruk, namun apabila kita telah mempelajari
Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini khususnya dalam materi norma agama.
Sehingga saat manusia ingin melakukan hal-hal buruk tersebut maka mereka akan
berfikir dua kali sebelum melakukannya. Norma agama ini juga behubungan dengan
norma kesusilaan. Norma kesusilaan ini diartikan sebagai norma yang bersumber
dalam hati nurani manusia. Contoh suatu hal, ketika kita atau manusia lainnya
ingin membunuh sesamanya. Maka dalam masyarakat secara tidak langsung, hal itu
merupakan larangan yang mendasar pada norma agama, norma kesusilaan, bahkan
juga norma hukum.
Kita atau manusia
lainnya memperoleh banyak hal dalam mempelajari norma-norma yang terkandung
dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Diantaranya mampu menjadikan
kita dan manusia lainnya untuk bisa bersikap sopan, berhati mulia, saling
tolong menolong, berfikir sebelum bertindak dan selalu mengingat Allah SWT
sebelum melakukan suatu hal apapun.
Beberapa uraian di
atas merupakan hal-hal positif yang bisa kita pelajari. Mengapa kita atau
manusia lainnya susah berteman dengan PKn ?. Padahal yang kita tahu dampak
terindah yang bisa kita peroleh dari berteman dengan PKn ialah, mampu mencetak
karakter, sikap, budi pekerti, bahkan pola pikir kita atau manusia lainnya
untuk menjadi orang yang lebih baik. Sangat baik pula apabila pembelajaran PKn
ini ditanamkan kepada anak-anak sedini mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar