Demokrasi
bukanlah suatu wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun
sekali jadi, bukan pula “barang instan”. Demokrasi adalah proses dimana
masyarakat dan Negara berperan dan mempunyai hak setara di dalamnya untuk membangun budaya dan sistem kehidupan
yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan, baik secara sosial, ekonomi
maupun politik, serta dapat mengubah hidup mereka lebih baik. Demokrasi membolehkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum, seperti pada pemilihan umum.
Salah
satu cara untuk mengembangkan budaya demokrasi berkeadaban adalah melalui
program Pendidikan Kewarganegaraan yang dilakukan melalui cara-cara demokratis
oleh pengajar yang demokratis untuk tujuan demokrasi. Membangun karakter (character
building) dimana seorang tersebut mempunyai kecakapan partisipastif yang
bermutu dan bertanggung jawab, menjaga peraturan dan kesatuan bangsa,
mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadilan, serta warga negara yang
cerdas, aktif, kritis, demokrasi, berkomitmen kuat serta mempunyai kreativitas
yang tinggi.
Demokrasi
tidak hanya diperjuangkan, tetapi lebih dari diperjuangkan itu harus disemaikan,
ditanamkan, dipupuk dan dibesarkan melalui upaya-upaya yang terencana, teratur
dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Jika tidak, sangat boleh jadi
pohon demokrasi yang mulai tumbuh, akan layu dan mati sebelum sempat berurat
akar. Salah satu bentuk upaya yang dimaksud adalah melalui program Pendidikan
Kewarganegaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar