Rabu, 25 November 2015

1-B NINIK NUR CHAFIDHOH (D97215070)



DIBALIK PERISTIWA MAIN HAKIM SENDIRI
Oleh : Ninik Nur.Ch.
          Hak asasi yang terjadi di lingkungan sekitar saya contohnya “tidak main hakim sendiri dalam menghadapi pelanggaran HAM atau kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat setempat”.
          Banyak di temukan di daerah sekitar rumah saya tepatnya di daerah Jogoroto Jombang, kejadian tabrakan. Biasanya terjadi karena kebanyakan dari pengendara sepeda motor yang kebut-kebutan hingga ugal-ugalan, bukan hanya dewasa melainkan tabrakan ini terjadi karena ulah nakal sebagaian anak-anak di bawah usia. Warga di daerah ini cenderung main hakim sendiri dengan tersangka, hantaman demi hantaman selalu bersarang dikepala atau bahkan tubuh-tubuh dari tersangka. Korban kebanyakan orang-orang di daerah tersebut , kebanyakan lansia dan anak-anak kecil yang lalu lalang melintasi jalan.
          Sebenarnya hal seperti ini tidak bisa dibenarkan, menyangkut tersangka juga masih memiliki perlindungan HAM, yakni memiliki perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia, warga tidak bisa main hakim sendiri dengan seenak hatinya.
          Menghindari  adanya adu fisik maka sesegera mungkin warga yang tidak terlibat adu fisik melaporkan  kejadian  yang terjadi kepada pihak-pihak yang berwajib, misalnya kepada polres terdekat.
          Sebaiknya pihak berwajiblah yang berhak menghakimi para tersangka, mereka dihukumi berdasarkan Undang-Undang yang telah ada. Tersangka dapat jera dengan sendirinya apabila urusan ini diselesaikan secara hukum. Kebanyakan tersangka tabrakan lebih cenderung memilih untuk berdamai dengan korban tabrakan ataupun dengan warga sekitar, karena mereka selalu beranggapan bahwa jika masalah tabrakan ini masih berlanjut sampai keranah hukum maka masalah ini bisa menjadi semakin runyam. 

         
Menampakkan Pelangi di Mata Rakyat Miskin Pinggir Kota
Oleh : Ninik Nur.Ch.
          Diantara sisi kehidupan yang kita jalani, banyak diantara kita yang enggan memikirkan secuil kehidupan yang dijalani suudara-saudara setanah air kita. Banyak sisi kehidupan yang mereka tapaki setapak demi setapak. Walaupun tak sedikit dari perihnya kehidupan. Keringat mereka dipaksa bercucuran demi terisinya perut kosong mereka. Naasnya, banyak dari mereka kanak-kanak yang rela mencuri, meminta-meminta, memulung botol bekas dipelataran rumah tetangganya, mengamen dan parahnya lagi berkeliling menjajakan dagangan mereka. Jalan demi jalan rela mereka susuri, tapi tak ada satupun  keluh kesah yang terlontar dari bibir mungil mereka, padahal tubuh mereka kumal tak terurus. Lantas dimana jaminan kehidupan yang layak bagi mereka. Kehidupan yang dijamin. Yang semestinya dinafkahi oleh negara. Pendidikannya terjamin. Hak mereka dirampas paksa oleh keadaan yang membelitnya. Sungguh miris kehidupan demi waktu ke waktu yang sudah mereka jalani. Tak nampak lukisan pelangi keindahan yang nampak dari mata indah mereka. Itu semua karena haknya digenggam erat oleh hiruk pikuk kehidupannya saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...