Semua manusia memiliki hak asasi. Hak asasi adalah hak yang memberi
kebebasan pada setiap individu untuk melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu
yang sesuai dengan Undang-Undang. Hak asasi manusia telah diatur didalam UU,
namun masih banyak orang yang belum mendapatkan hak-haknya.
Contohnya saja peristiwa yang terjadi dilingkungan rumah saya. Saya
memiliki tetangga, dia memiliki anak yang seumuran dengan saya dan memiliki dua
kakak yang semuanya telah bekerja. Ketika sama-sama lulus SMA, kita memiliki
rencana untuk masuk ke perguruan tinggi, namun ternyata ia tidak diizinkan
untuk melanjutkan ke perguruan tinggi oleh orang tuanya.
Orang tuanya menyuruh agar
ia bekerja karena orang tuanya tidak mampu membiayai kuliah. Padahal dari segi
financial yang saya lihat, dia lebih mampu dibandingkan keadaan financial
keluarga saya. Teman saya sebenarnya memiliki tekad kuat untuk melanjutkan
studinya agar ilmu yang dia pelajari
selama ini berkembang dan bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain.
Namun orang tuanya tetap pada pendirian, mereka menginginkan agar ia bekerja. Padahal
harapan dia melanjutkan ke perguruan tinggi adalah agar dia bisa hidup lebih
baik dan mengangkat derajat keluarganya.
Akhirnya kini diapun bekerja di salah satu percetakan di Sidoarjo.
Walaupun upah yang didapatkannya sangat banyak, bahkan melebihi UMR namun karna
belum terbiasa dengan pekerjaan berat, kini dai menjadi lebih kurus dari pada
sebelumnya. Seharusnya haknya dapat terpenuhi sebagai seorang anak yang ingin
melanjutkan sekolahnya. Namun karena ketidak setujuan orang tua hak itupun tidak
dapat didapatkan olehnya. Seharusnya dia masih bisa bekeja paruh waktu dimana
dia bisa mendapatkan haknya dan bisa menjalankan kemauan orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar