Selasa, 24 November 2015

Pelanggaran Hak Asasi Manusia



Semua manusia memiliki hak asasi. Hak asasi adalah hak yang memberi kebebasan pada setiap individu untuk melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan Undang-Undang. Hak asasi manusia telah diatur didalam UU, namun masih banyak orang yang belum mendapatkan hak-haknya.
Contohnya saja peristiwa yang terjadi dilingkungan rumah saya. Saya memiliki tetangga, dia memiliki anak yang seumuran dengan saya dan memiliki dua kakak yang semuanya telah bekerja. Ketika sama-sama lulus SMA, kita memiliki rencana untuk masuk ke perguruan tinggi, namun ternyata ia tidak diizinkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi oleh orang tuanya.
 Orang tuanya menyuruh agar ia bekerja karena orang tuanya tidak mampu membiayai kuliah. Padahal dari segi financial yang saya lihat, dia lebih mampu dibandingkan keadaan financial keluarga saya. Teman saya sebenarnya memiliki tekad kuat untuk melanjutkan studinya  agar ilmu yang dia pelajari selama ini berkembang dan bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain. Namun orang tuanya tetap pada pendirian, mereka menginginkan agar ia bekerja. Padahal harapan dia melanjutkan ke perguruan tinggi adalah agar dia bisa hidup lebih baik dan mengangkat derajat keluarganya.
Akhirnya kini diapun bekerja di salah satu percetakan di Sidoarjo. Walaupun upah yang didapatkannya sangat banyak, bahkan melebihi UMR namun karna belum terbiasa dengan pekerjaan berat, kini dai menjadi lebih kurus dari pada sebelumnya. Seharusnya haknya dapat terpenuhi sebagai seorang anak yang ingin melanjutkan sekolahnya. Namun karena ketidak setujuan orang tua hak itupun tidak dapat didapatkan olehnya. Seharusnya dia masih bisa bekeja paruh waktu dimana dia bisa mendapatkan haknya dan bisa menjalankan kemauan orang tuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...