Semua manusia memiliki hak asasi. Hak asasi adalah hak yang memberi
kebebasan pada setiap individu untuk melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu
yang sesuai dengan Undang-Undang. Hak asasi manusia telah diatur didalam UU,
namun masih banyak orang yang belum mendapatkan hak-haknya.
Contohnya saja
peristiwa yang terjadi dilingkungan rumah saya. Saya memiliki tetangga, dia
memiliki anak yang seumuran dengan saya dan memiliki dua kakak yang semuanya
telah bekerja. Ketika sama-sama lulus SMA, kita memiliki rencana untuk masuk ke
perguruan tinggi, namun ternyata ia tidak diizinkan untuk melanjutkan ke
perguruan tinggi oleh orang tuanya.
Orang tuanya menyuruh agar ia bekerja
karena orang tuanya tidak mampu membiayai kuliah. Padahal dari segi financial
yang saya lihat, dia lebih mampu dibandingkan keadaan financial keluarga saya.
Teman saya sebenarnya memiliki tekad kuat untuk melanjutkan studinya agar ilmu yang dia pelajari selama ini
berkembang dan bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain. Namun
orang tuanya tetap pada pendirian, mereka menginginkan agar ia bekerja. Padahal
harapan dia melanjutkan ke perguruan tinggi adalah agar dia bisa hidup lebih
baik dan mengangkat derajat keluarganya.
Akhirnya kini diapun bekerja di salah satu percetakan di Sidoarjo.
Walaupun upah yang didapatkannya sangat banyak, bahkan melebihi UMR namun karna
belum terbiasa dengan pekerjaan berat, kini dai menjadi lebih kurus dari pada
sebelumnya. Seharusnya haknya dapat terpenuhi sebagai seorang anak yang ingin
melanjutkan sekolahnya. Namun karena ketidak setujuan orang tua hak itupun tidak
dapat didapatkan olehnya. Seharusnya dia masih bisa bekeja paruh waktu dimana
dia bisa mendapatkan haknya dan bisa menjalankan kemauan orang tuanya.
Dari kisah ini kita dapat mengambil kesimpulan dan pelajaran bahwa
sebenarnya pendidikan itu penting karna seseorang yang bekerja dengan ijazah
SMA saja tidak akan menjamin pekerjaan yang layak untuk masa yang akan datang.
Jadi dari berbagai macam tingka laku dimasyarakat, masih banya disekitar kita
orang-orang yang belum menghargi HAM orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar