Sore
itu aku sedang duduk di beranda rumah dengan menikmati semilir angin yang
begitu sejuk. Aku mendengarkan musik dari ponsel jadulku. Hallo, namaku Nur
Kholifah Puspita Sari yang akrab dipanggil teman-teman mahasiswa “Pus”. Kalau
orang-orang sekitar rumah sih, manggilnya panjang “Puspita” gitu.
Ngomong-ngomong
soal orang-orang sekitar rumah, aku jadi teringat akan suatu hal. Tetanggaku,
iya disini aku akan berbagi sedikit cerita tentang tetanggaku. Apa kalian punya
tetangga ? hehehe. Pasti punya tentunya, jika kalian punya tetangga, berbagi
cerita dong dengan aku.
Oke,
simak baik-baik ya kawan.
Mataku
sempat tak berkedip sedikitpun saat melihat kejadian itu,bocah berusia 6 tahun
dan 5 tahun ini begitu sangat memilukan hidupnya. Athala nama bocah laki-laki
yang berusia 6 tahun dan Neliza adik perempuan dari Athala ini yang berusia 5
tahun, satu tahun di bawah Athala.
Entahlah,
setan jenis apa yang telah merasuki nenek kandung korban dari kedua cucunya
ini, Athala dan Neliza ?
Sepertinya
nggak masuk akal banget deh, kalau nenek kandung menyakiti cucu kandungnya
sendiri.
Mengapa
seorang nenek tega menyakiti cucunya sendiri ? padahal ibu dari Athala dan
Neliza ini telah memberi amanah sepenuhnya kepada sang nenek untuk menjaga dan
melindungi sang cucu. Namun yang terjadi sangat berbalik dari yang diharapkan
oleh sang ibu.
Sang
nenek melakukan itu, tentu penyebabnya beragam. Mungkin sang nenek sedang
“stress” karena berbagai kesulitan hidup, dan melakukan hal-hal yang tidak
wajar.
Setelah
aku telisik, aku cari tahu ternyata penyebabnya lagi dan lagi adalah masalah
ekonomi. Ketika saat itu, sang cucu meminta uang untuk dibelikan jajanan,
setelah dikasih oleh sang nenek mereka pergi dan membelikannya. Setelah beberapa
menit kemudian, sang cucu kembali lagi ke rumah dan meminta uang lagi. Namun,
saat itu sang nenek sudah tidak mempunyai uang. Athala dan Neliza pun menangis
menjerit-jerit meminta uang. Sang nenek mulai marah-marah dan mengeluarkan
kata-kata yang kotor kepada sang cucu. Dengan begitu lantang suara sang nenek
yang diteriakkan kepada sang cucu, membuat tetangga yang lain berlarian keluar
rumah untuk menyaksikan apa yang terjadi.
Meskipun
begitu, kejadian yang ditonton oleh banyak orang tersebut tetap saja diteruskan
oleh sang nenek untuk terus menganiaya sang cucu. Bahkan nenek tidak cukup
dengan memarahinya saja, namun juga dengan melukainya secara fisik. Kedua cucu
tersebut digantung terbalik, kepala dikaki dan kaki dikepala dengan cukup lama.
Kemudian dipukul-pukul dengan ranting pohon.
Astaghfirullah,
betapa berdosanya nenek itu ya kawan ?
Tetangga
yang lain berusaha menolong Athala dan Neliza, sampai ada yang mengatakan “sini
nak, udah lepaskan saja cucumu biar aku beri uang untuk dia jajan, jangan disiksa
lagi.” Namun tetap saja, sang nenek mengabaikan segala ucapan tetangganya.
Setelah
cukup lama digantung terbalik, akhirnya dilepaskan kedua cucunya. Sang ibu
pulang dan mendapati kedua anaknya langsung berlari dan memeluk sang ibu dengan
tangisannya. Kemudian sang ibu dipersilahkan duduk di ruang tamunya sendiri
oleh Pak RT, dan diceritakanlah segala kejadian yang terjadi kepada anaknya
karena ulah sang nenek. Ibunya sangat terkejut dan menangis. Sang ibu pun tidak
terima atas perlakuan yang dilakukan nenek ini kepada cucunya.
Ibunya
menjelaskan dengan detail kepada Pak RT, Bahwasanya, setiap hari sebelum ibu
ini berangkat bekerja, kedua buah hatinya ini sudah diberikan uang jajan yang
dititpkan kepada sang nenek sebesar Rp. 20.000. Dan sang nenek pun tiap
minggunya diberi Rp. 200.000 untuk ganti rugi waktu yang digunakan untuk
menjaga kedua cucunya tersebut. Bahkan jika kedua cucunya tersebut seharinya
menghabiskan uang lebih dari Rp. 20.000, selalu diganti langsung dengan sang
ibu ketika beliau pulang dari bekerja. Padahal untuk makan dan segala macam,
sang nenek hanya tinggal makan, tidak perlu belanja lagi atau melakukan apa-apa
lagi, selain menjaga sang cucu.
Entahlah,
digunakan nenek untuk apa uang sebanyak itu ? makan saja sudah ada, beli kebutuhan
segala macam juga sudah dibelikan oleh sang anak yaitu ibu dari Athala dan
Neliza, bahkan jika diitung-itung uang sang nenek tidak pernah keluar untuk
keperluan dalam hal apapun.
Setelah
mendengar penjelasan cukup mendetail dari sang ibu, sang nenek hanya diberi
peringatan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika ada tetangga lain yang masih
mendapati sang nenek seperti itu, maka Pak RT tidak segan-segan langsung
membawa sang nenek ke kantor polisi. Bahkan jika saat itu, Ayah dari kedua
cucunya ini yang selaku menantu dari sang nenek ini mengetahui kejadian
tersebut, maka tidak akan ada maaf untuk sang nenek. Untung saja ayah Athala
dan Neliza belum mengetahui itu dan tidak akan pernah diberi tahu.
Yaah..
begitulah cerita singkatku.
Padahal
yang kita tahu bahwa kekerasan yang dilakukan oleh para orang tua, selaku ayah,
ibu atau bahkan nenek, kakek dan keluarga lainnya yang dilakukan kepada anak
kecil adalah hal yang dilarang dalam hukum Negara. Bukankah kita semua juga
tahu, ada Undang-Undang tentang perlindungan anak ? Apakah mereka tidak takut
jika mereka dihukum dan masuk jeruji besi ? sungguh sangat memalukan.
Apapun alasannya,
jika keluarga atau banyak orang lainnya melakukan suatu tindak kekerasan kepada
anak kecil atau kepada sesama orang dewasa itu sudah melanggar hak asasi
manusia.
Perlindungan
anak sendiri sudah jelas diatur dalam UU No. 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan
anak, dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Maka
untuk para orang tua jangan pernah bermain-main dengan hukum Negara ya :)
Karena
sekali kalian melakukan, suatu saat pasti akan ada balasan yang lebih dari apa
yang telah kalian lakukan hari ini !
Kita
sebagai generasi bangsa, Laporkan saja kepada pihak yang berwajib jika kalian
melihat kejadian yang melanggar hukum Negara, dalam hal apapun yang mereka
langgar !!
Terimakasih
sudah mampir disini kawan :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar