Kewajiban dan
Hak Guru dengan Siswa
Guru adalah seseorang yang
bertugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa agar bisa mencapai tujuan
pembelajaran. Guru itu berperan sebagai pengganti orang tua dari siswa atau
peserta didik disekolah. Sedangkan siswa atau peserta didik adalah seorang anak
yang sedang ingin mengetahui sesuatu hal yang baru atau sedang melakukan
sebagai pelajar yang berhak menerima atau mendapatkan bimbingan belajar dari
guru tersebut. Guru dan siswa atau peserta didik itu memiliki satu kesatuan
dalam proses pembelajaran. Masing-masing tersebut mempunyai tugas dan fungsi
sendiri-sendiri.
Hak seorang guru adalah mengajarkan
ilmunya sedangkan kewajibannya adalah mentransfer atau mengamalkan ilmu yang
dimilikinya dan mengajarkan dengan modal atau gaya apapun yang imiliki sebagai
seorang guru. Guru itu berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak setelah
segala kewajibannya telah terpenuhi.
Hak seorang siswa atau peserta didik
adalah mendapatkan bimbingan dari pelayanan yang baik dari gurunya. Sedangkan
kewajibannya seorang siswa atau peserta didik yang paling utama adalah
belajar,berusaha dan memahami ilmu pengetahuan yang sudah diberikan dari
gurunya masing-masing.
Sebenarnya guru dan siswa atau
peserta didik itu sama-sama belajar yang disananya akan terjadi proses
pembelajaran. Guru dan siswa atau peserta didik sama-sama mengupas kebenaran
yang terjadi dalam ilmu pengetahuan yang beragam. Disanalah terjadi proses yang
saling memberi informasi dan saling berkomunikasi. Dimana siswa bertanya disitu
guru menjawab. Begitupun dengan sebaliknya, bila guru ingin menguji sampai
dimana pemahaman siswa terhadap materi yang sudah diberikan disitu siswa
menjawab.
Guru dan siswa atau peserta didik
adalah pasangan pembelajaran yang tak akan pernah hilang dalam dunia pendidikan
kita. Tinggal kita mengolahnya menjadi pasangan yang indah,penuh warna,dan
disanalah para guru akan lebih mengenal karakter para siswanya dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar