Senin, 30 November 2015

Teror di Paris

Teror di Paris
Akhir-akhir ini terjadi suatu teror yang sangat menggemparkan. Teror yang terjadi di paris merupakan suatu topik pembahasan yang masih hangat untuk diperbincangkan. Teror yang disebut-sebut sebagai suatu tindakan yang amatir sering kali dikait-kaitkan dengan istilah jihad. Namun menurut saya, jihad yang semacam itu termasuk perbuatan yang dilarang bahkan dalam ajaran agama islam sekalipun. Karena, jihad dengan menggunakan tindakan kekerasan bahkan teror merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan. Disamping tindakan tersebuh salah, kita juga tidak tahu kalau terdapat orang-orang yang tidak bersalah dalam lingkungan tersebut. Ada yang berpendapat bahwa teror Paris datang dari gerakan ISIS, adapula yang mengatakan bahwa serangan bom di Paris merupakan suatu bom bunuh diri.
Menurut saya, tindakan tersebut tidak manusiawi karena telah membunuh banyak korban jiwa. Jika motiv penyerangan tersebut adalah jihad, maka langkah atau cara yang diambil merupakan suatu tindakan yang salah. Agama islam merupakan agama yang damai serta tidak pernah memaksa orang untuk memeluk agama islam. Jadi keyakinan untuk memeluk agama merupakan suatu hak serta kebebasan individu untuk memilih agama atau keyakinan apa yang akan dianutnya. Jadi pada intinya, tidak perlu ada kekerasan dalam menyuruh agar orang tersebut masuk islam. Karena lebih baik menjadi seorang muallaf dengan segala kesadaran dalam hati dari pada menjadi seorang muallaf karena ada suatu pemaksaan dari pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...