Novi Lailus Sholikha
Hak
Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang
dimiliki oleh manusia berdasarkan kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari
hakikatnya sehingga bersifat suci. Dengan kata lain, HAM adalah bermacam-macam
hak dasar yang dimiliki pribadi manusia sebagai anugerah dari Allah SWT yang
dibawa sejak lahir sehingga hak asasi itu tidak dapat dipisahkan dari
eksistensi pribadi manusia itu sendiri.
Sering
kali saya mendengar keluhan dari masyarakat terutama keluarga saya tentang
pengucilan sekelompok orang terhadap seseorang yang memiliki latar pendidikan
di bawah mereka. Mereka menganggap pendidikan menjadi sebuah tinggi rendah
nilai derajat seseorang. Dalam hal ini menjadi sekat pembatas antara yang
berpendidikan tinggi dan yang berpendidikan rendah, sehingga pemikiran mereka
menjadi berbeda, bisa jadi yang berpendidikan tinggi merasa pendapat atau
argument mereka selalu benar.
Suatu
ketika, terdapat kumpulan organisasi di desa saya. Berkumpullah semua
masyarakat dari bermacam kalangan. Dalam acara ini di tujukan tentang
pembahasan perkembangan pembangunan desa. Ketika dalam sesi penyampaian
pendapat, ada seseorang yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani sebut
saja namanya supto menyampaikan pendapatnya, dan ketika saat penyampaian
pendapatnya, ada seseorang yang sehari-harinya menjadi kepala seakolah sebuah
SD sebut saja namanya slamet memotong pembicaraan petani tadi sambil berkata
dalam bahasa jawa ”opo ae”, sehingga membuat pak supto dengan setengah hati
melanjutkan pendapatnya. Dengan kejadian ini membuat masyarakat lain yang ingin
menyampaikan pendapatnya menjadi terdiam karena merasa pemikiran mereka kalah
dengan seseorang yang sudah bisa merasakan sekolah yang lebih tinggi.
Mungkin
tak semua orang yang berpendidikan tinggi memiliki sifat seperti hal di atas,
tapi dengan kejadian ini membuat masyarakat di desa saya malas mengikuti
forum-forum yang ada di desa meskipun itu untuk pembangunan desa.
Meskipun
di atas merupakan pelanggaran HAM ringan, namun itu bisa membuat seseorang malu
dengan masyarakat lain. Dalam hal ini membuat orang terkucilkan dan tidak bisa
berkreasi dan mengekspresikan pendapatnya.
Dalam
kejadian di atas bisa di ambil hikmahnya, jika seeorang lahir di dunia ini
sudah di anugerahi hak asasi yang tidak bisa di ambil atau di beli orang lain.
Dalam bermasyarakat kita harus menghargai hak asasi orang lain jika kita ingin
hak asasi kita di hargai orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar