Selasa, 24 November 2015

Hakku Tuk Bersosialisasi Terhimpit Orangtuaku



            Dalam narasi yang saya buat ini, saya akan menceritakan kisah pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar lingkungan rumah saya. Cerita ini mengisahkan tentang seorang anak perempuan dengan orangtuanya. Anak perempuan yang saya ceritakan ini adalah anak yang memiliki sikap pendiam dan sangat patuh pada orangtuanya.
            Saat anak perempuan ini duduk di bangku Sekolah Dasar, ia jarang sekali bermain dengan teman-teman sebayanya karena, oarangtuanya melarangnya untuk untuk bermain diluar rumah sehingga, ia kurang memiliki teman di lingkungan sekitarnya. Ia keluar rumah hanya untuk bersekolah dan mengaji. Setelah itu, ia harus langsung pulang ke rumah.
            Anak perempuan tersebut tumbuh dan berkembang menjadi seorang remajadan ia duduk di bangku Sekolah Menengah Atas. Saat ia sudah remaja seperti ini, orangtuanya pun masih sangat hyperprotective padanya.  Orangtuanya tidak membelikan handphone untukknya padahal, anak usia remaja sangat membutuhkan handphone untuk berkomunikasi dengan teman-temannya. Jadi, suatu ketika jika ia ada perlu dengan teman-temannya, ia memakai handphone ayah atau ibunya. Suatu ketika, pernah terjadi pada saat anak perempuan ini meminjam handphone ibunya untuk membalas SMS dari teman cowoknya, kemudian ibunya  mengetahui hal itu dan ibunya langsung marah padanya. Tidak hanya itu, anak perempuan ini juga tidak boleh mengendarai sepeda motor sendiri, dan saat ia pergi kemanapun harus diantar oleh ayah atau ibunya. Saat ia sekolahpun, ia diantar jemput oleh ayahnya. Jadi, ia jarang sekali berkumpul dan sharing bersama teman-temannya di sekolah maupun dilingkungannya karena, keterbatasan waktu dan larangan orangtuanya.
            Orangtuanya menginginkan anak perempuan semata wayangnya menjadi anak yang yang memiliki kepribadian yang baik dan tidak banyak tingah laku, sehingga orangtuanya hyperprotective padanya.  Namun, cara atau metode yang dilakukan oleh orangtuanya kepada anaknya ini kurang tepat, karena orangtuanya secara langsung telah melanggar hak asasi dari anak perempuan ini, terutama hak kebebasan untuk memilih dan hak untuk bersosialisasi. Dengan perlakuan orangtua yang hyperprotective ini, maka anak ini tumbuh dan berkembang menjadi anak yang memiliki sikap individual dan kurang memiliki teman.
            Sekarang ini, anak perempuan ini sudah beranjak dewasa ia sudah menyelesaikan program kuliah S-1 nya di salah satu perguruan tinggi di Kediri, setelah ia wisuda ia pun oleh orangtuanya di perkenalkan oleh seorang lelaki dan beberapa hari yang lalu anak perempuan ini di lamar oleh lelaki pilihan orangtuanya tersebut . Tidak lama lagi, anak ini akan melangsungkan pernikahan dengan seorang lelaki hasil perjodohan orangtuanya.
            Jadi, kisah anak perempuan ini cukup memprihatinkan. Harapan saya, semoga dengan adanya kisah nyata ini, para orangtua tidak terlalu hyperprotective pada anaknya. Orangtua, sebaiknya melakukan pendekatan persuasif pada anaknya dan lebih dekat dengan anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...