Selasa, 24 November 2015

HAK YANG TERGENGGAM

NADHROTUN NAIMAH

Di dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Dari kasus pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, penculikan, dan lain sebagainya. Bahkan pelanggaran yang paling sering di lakukan oleh para mahasiswa adalah tawuran. Tetapi pada kalangan siswa juga ada yaitu pengejekan. Mayoritas alasan anak mengejek temannya sendiri adalah karena hal sepele, semisal anak itu dari keluarga yang kurang mampu, dari fisik anak yang diejek itu bertubuh kecil, dan lain sebagainya. Ternyata pelanggaran HAM di Indonesia di langgar oleh anak-anak hingga orang dewasa. Pelanggaran HAM pada dasarnya adalah bentuk pelanggaran kepada hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak kebahagiaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Selain itu pula, pelanggaran HAM berat merupakan bentuk penghinaan terhadap harkat, derajat dan martabat manusia.
Tawuran pelajar yang semakin marak terjadi di Indonesia dapat digolongkan sebagi salah satu tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Mayoritas yang sering tawuran adalah pada kalangan mahasiswa, politisi, dan lain sebagainya.  Selain merusak nilai dari sila persatuan Indonesia, tapi juga menyinggung sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Perilaku yang sangat bertentangan nilai-nilai luhur dari bangsa Indonesia ini. Tawuran yang terjadi di kampus-kampus merupakan salah satu dari sekian banyak kasus tawuran terjadi di Indonesia. Moral anak bangsa yang semakin memburuk sangat memprihatinkan bagi nasib masa depan bangsa Indonesia ini. Banyak faktor yang mempengaruhi semakin maraknya tawuran dikalangan mahasiswa. Mulai dari faktor keluarga, lingkungan, sekolah, dan juga faktor moral remaja Indonesia yang mengalami kemrosotan. Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh semua pihak. Kementrian pendidikan hendaknya mampu memberikan sebuah pencegahan agar moral remaja tidak semakin terpuruk. Peran keluarga juga sangat diperlukan untuk menciptakan karakter-karekter remaja yang bermoral mulia. Sehingga menciptakan generasi-generasi muda harapan bangsa yang tangguh dalam segala hal.
Tidak hanya di kalangan mahasiswa, pelajar pun ada yang sudah dapat dianggap melanggar HAM. seperti, jika seorang anak sd menjadi bahan bulian teman-temannya, secara psikis mereka sangat tertekan. Dibuktikan dengan ketika ada seorang anak di buli pasti anak tersebut lebih pendiam dari pada teman-temannya. Selain itu, biasanya mereka melampiaskan kekesalan pada teman-temannya dengan beraifat agresif di lingkungan keluarga. Hak menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan kelam di lingkungan  sekolah dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila. Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu panjang. Sampai lulus SD masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi, guru bk berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Guru bk  mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat pada tingkat pelajar. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kepala Sekolah untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini. Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan penskorsan belum terpenuhi sehingga penskorsan tidak dapat dilaksanakan. Seharusnya jika pihak sekolah benar-benar menjunjung tinggi HAM, seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan.
Seperti pengalaman saya ketika saya masih duduk di bangku sekolah dasar. Saya memiliki teman yang baik tetapi karena tubuhnya mungil, dia selalu di buli dan terkadang dianiyaya oleh teman-teman laki-laki. Bentuk penganiyayaan itu adalah si perempuan tadi kepalanya di jatuhi buku kamus yang sangat tebal. Tetapi si perempuan tidak berani bilang ke guru karena dia takut karena diancam oleh teman laki-lakinya. setiap hari dia diejek oleh teman laki-lakinya sampai-sampai hampir tiada hari tanpa membuli teman saya tersebut. Teman saya tidak tahu apa salah dia sehingga diperlakukan seperti itu, padahal setiap hari oleh teman saya sudah di beri perlakuan baik. Dia tidak pernah membalas, saat dia diperlakukan seperti itu, dia hanya bisa menangis. Sampai pada suatu hari, mungkin dia sudah mulai lelah. Dia sedikit memberontak tetapi sama teman laki-lakinya malah dijadikan bahan tertawaan. Kami sebagai teman perempuannya tidak tega melihat dia digituin setiap hari. Tetapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena kami juga takut dengan teman laki-laki kami karena bisa dikatakan dia penguasa di angkatan kami. Suatu hari, kami dan teman kami yang dibuli tersebut melapor ke pihak BP ahirnya teman laki-laki kami dipanggil untuk menghadapnya. Kami rasa dengan dipanggilnya teman kami itu akan membuat suasana menjadi redam dan sudah tidak ada lagi buli-bulian. Tetapi pada nyatanya masalah ini masih berkobar. Bahkan, teman laki-laki kami malah menyalahkan kami yang ikut lapor ke BP. Kami sudah muak sama anak tersebut soalnya dia tidak pernah memikirkan apa dampak kedepannya jika hal itu terus dilakukan. Kejadian ini terjadi dari kelas 4 sampai kelas 6 SD. Pada saat perpisahan kita tidak merasa kehilangan sama sekali jika berpisah sama teman laki-laki kami. Mungkin kami sudah terlanjur muak sama anak tersebut. Bahkan rencana untuk bertemu lagi sama anak tersebut kami sangat tidak menginginkannya. Walaupun kami sudah menjadi mahasiswa kami masih menutup hati untuk bertemu, bahkan reuni sd, kami yang mengetahui masalah lalu tersebut kami sangat berat untuk mengikutinya. Mungkin, kami sudah trauma melihat kejadian pada waktu duduk di sekolah dasar. 
Maka dari itu, kita harus selalu berusaha menghindarkan diri dari pelanggaran HAM. Karena itu adalah kasus yang baik secara lahir maupun batin dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kita haris berusaha menghargai hak diri sendiri maupun hak orang lain.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...