Selasa, 24 November 2015

NASIB ANAK JALANAN

YUMNA HANIN RN

Sejak dilahirkan, manusia telah mempunyai hak asasi yang merupakan kodrat yang sudah melekat pada dirinya. Hak Asasi Manusia tidak memandang kasta, harta, maupun kedudukan. Tidak juga membeda-bedakan berdasarkan ras, agama, suku, budaya dan bangsa. Karena hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang khusus diberikan kepada makhluk sempurna-Nya, yaitu manusia. Hak Asasi Manusia muncul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwa semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan derajatnya sama dihadapan-Nya. Atas dasar itulah manusia harus diberlakukan secara sama, adil dan beradab.
Banyak disebutkan dalam Undang-Undang mengatur tentang Hak Asasi Manusia, terutama hak dalam memperoleh pendidikan. Namun faktanya banyak warga negara indonesia, khususnya anak-anak tidak dapat menuntaskan pendidikannya, bahkan sekalipun tidak pernah mendapatkan pendidikan. Tak sedikit dari mereka yang harus mengemis, mengamen, ataupun menjual koran. Mereka harus mengorbankan banyak waktu dan tenaga yang seharusnya mereka gunakan untuk bermain dan belajar hanya untuk mempertahankan hidup di kerasnya kehidupan jalanan. Bagaimana peran negara dalam memberikan pendidikan yang layak, sebagaimana yang telah dicantumkan di dalam Undang-Undang yang terkait dengan pendidikan. Undang-Undang tersebut hanyalah kata-kata semu, yang tidak didukung adanya penerapan pada kehidupan nyata  mereka. Boro-boro mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas, sekedar untuk membaca dan berhitung saja mereka kesulitan. Saya merasa kasihan ketika melihat begitu banyak anak-anak yang seharian berkeliling dari bis satu ke bis yang lain yang hanya bermodalkan suara sekadarnya, semua itu dilakukan hanya untuk mendapatkan beberapa koin uang receh dari penumpang. Sedangkan saat saya seusai mereka justru sedang sibuk belajar, bermain tanpa beban dengan teman-teman, dan sampai saat ini pun masih meminta uang jajan ke orang tua. Padahal sudah jelas pada Pembukaan UUD 1945 alenia 4 berbunyi “..untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,..” dapat disimpulkan bahwa negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, angka anak putus sekolah masih tinggi dan menjadi persoalan yang sulit dalam dunia pendidikan nasional. Terutama bagi anak-anak jalanan yang bahkan tidak bisa merasakan sensasi duduk di sebuah bangku sekolah. Padahal sejatinya mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak pada umumnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...