Rabu, 18 November 2015

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Saat ini banyak pelanggaran HAM dimana-mana ini terjadi karena keserakahan atau ketidak pedulian terhadap masyarakat. Hak Asasi Manusia (HAM) kerap terjadi dari berbagai kalangan, seperti: orang miskin, orang yang memiliki kekurangan atau cacat fisik, dan orang biasa pada umumnya. Saya akan memberikan contoh beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap terjadi di masyarakat.
A.    Di desa saya ada salah satu contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu dengan dilarangnya orang itu untuk bersosialisasi. Orang tersebut tinggal di tengah permukiman warga namun rumah itu paling mencolok karena rumah tersebut kumuh, kotar dan tidak terawat sedang rumah di sekililingnya rapi dan bersih. Rumah oran tersebut di pinggir jalan namun banyak orang yang melalaikannya. Orang tersebut sering duduk di rumah sendirian karena orang tersebut tidak memiliki sanak saudara. Orang itu pernah berjualan beberapa kali, saya akui masakannya enak namun karena keadaan rumah yang kotor, kumuh dan tak layak pakai itu pun lama-lama pelanggannya mulai hilang satu persatu. Banyak anak kecil yang mengganggu orang tersebut dengan bahasa insyarat. Orang tersebut mengerti apa maksud dari anak-anak yang ingin disampaikan dan orang tersebut meresponnya dengan marah-marah tapi bagi anak-anak itu dianggap lucu sehingga sering sekali orang tersebut diganggu. Orang tersebut juga bisu sehingga jika ia ingin berkomunikasi dengan orang lain sulit jadi banyak orang yang menghindar jika orang tersebut ingin berkomunikasi. Jika ia ingin membeli bahan makanan pasti dia didahulukan dan di suruh cepat keluar dari toko orang yang ia beli bahan makanan. Orang tersebut jarang sekali memakai minyak gas karena orang tersebut sering memakai kayu bakar dalam memasak. Terkadang orang tersebut karena  tidak memilki orang untuk diajak berkomunikasi orang tersebut terkadang ngomong sendiri dan membuat orang semakin ketakutan jika melewati rumah orang tersebut dan bahkan terkadang mereka lari dengan sangat kencang jika melewatinya namun tetap ada anak-anak jahil yang menggaunggunya. Sebenarnya orang tersebut orang yang normal namun dengan kekurangannya yaitu tidak bisa bicara orang tersebut digucilkan. Pada kasus ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk dalam bentuk diskriminasi karena terdapat penggucilan secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia.
B.     Kasus selanjutnya yaitu teman SMA saya dahulu waktu SMP dia selalu disuruh oleh sekelompok (geng)  teman sekelasnya. Kelompok tersebut terdiri dari cewek semua. Mereka bersikap sebagai jagoan di sekolahan sehingga tidak sedikit yang takut dengan mereka. Berdandan lebih dari wajarnya anak SMP. Menonjolkan kekayaan yang mereka miliki dan kecantikan mereka. Dia tidak senang dengan kelompok itu karena dia selalu disuruh kelompok teman sekelasnya untuk melakukan berbagai hal yang seharusnya mereka lakukan sendiri. Dia dianggap seperti pembantu padahal dia sama dengan teman yang lainnya yang sama-sama pergi ke sekolah untuk mencari ilmu. Karena dia anak yang pendiam, lugu dan dia berasal dari luar jawa sehingga dia termasuk murid pindahan dari pulau lain. Karena ketidak tahuan kebiasaan daerah yang baru dia tempati itu sehingga banyak yang memanfaatkannya untuk melakukan berbagai hal yang membuat mereka senang. Dia merasa tidak aman di dalam kelas tersebut karena jika dia menolak maka dia akan dimarahi habis-habisan dan bahkan kekerasan fisik terjadi. Dia terusik dengan perlakuan teman sekelasnya itu yang merasa jagoan. Saat sebelum pelajaran dia sering disuruh membeli makan teman sekelasnya meskipun sebenarnya kantin dengan kelas dia sangat jauh sekali dan bahkan dia sering telat karena membeli mkanan yang mereka suruh. Dia sering membersihkan kelas saat piket kelompok tersebut karena mereka malas dan tidak sudi untuk melakukan piket kelas. Setiap jam istirahat dia selalu dibuli, diejek, dan dicaci maki oleh kelompok kelas itu hingga dia menangis. Dia ingin keluar dari kelas tersebut karena perlakuan yang tidak wajar itu bagi siswa SMP. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) cirita tersebut yaitu dalam bentuk diskriminsi karena dia digucilkan dalam kelas tersebut.
C.     Suatu kejadian pada teman bapak saya yang memiliki toko pupuk besar dan penyewaan mobil dan memiliki banyak truk angkutan sehingga dengan tidak langsung harus mempunyai rumah yang besar dan ekstra ketat serta terdapat cctv diberbagai sudut ruangan. Pada pintu gerbang terdapat satpam yang menjaga setiap harinya. Namun pada suatu malam kejadian yang tak terduga pun muncul, ada empatperampok yang datang ke rumah tersebut. Meskipun dengan pengamanan yang ekstra ketat dengan cara apa pun itu perampok itu masuk dalam rumah dan mengambil dua buah truk dan satu mobil. Diduga dilihat pada cctv perampok itu menyelinap diam-diam ke rumah tersebut dan dengan tidak terduga ternyata satpam yang menjaga saat itu tidak ada sehingga dengan mudah perampok itu masuk dalam rumah. Satu perampok mematai keadaan atau situasinya, sedang tiga perampok yang lain sedang mencuri truk dan mobil. Tanpa ada suara yang bising ke empat perampok itu dapat lolos dari rumah tersebut. Setelah satpam penjaga datang baru ketahuan bahwa dua truk dan satu mobil itu hilang. Pemilik rumah pun terkejut dan melaporkannya ke kantor polisi. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus ini sangat berat karena sangat berbahaya dan juga dapat mengancam nyawa manusia.
D.    Sekarang ini banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena alasan malas, tidak tersedianya tempat sampah, dan bahkan tempat sampah yang jauh dari orang tersebut. Seperti masyarakat yang memili anak kecil atau bayi yang searang ini sering dipakaikan popok untuk mempermudah ibu agar tidak sering-sering menggantikan celana bayi saat mengompol. Setelah popok penuh dengan kencing banyak orang yang membuang popok tersebut ke sungai-sungai sehingga sungai menjadi peneh dengan sampah. Bayangan ada berapa banyak masyarakat yang mempunyai bayi? Dan satu hari dapat berganti berapa kali? Apa kah tidak kotor sungai itu jika membuang sampah pada sungai diakukan setiap hari. Sehingga banyak bencana banjir yang sering kita temui saat musim penghujan karena kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pelanggaran  Hak Asasi Manusia (HAM) ini merupakan pelanggaran yang ringan karena tidak mengancam jiwa tetapi berbahaya jika tidak cepat ditanggulangi atau diatasi.
E.     Pelanggaran yang selanjutnya yaitu terjadi pada teman sekelas saya meskipun saya tidak terlalu dekat dengan dia namun saya mendengar pengalaman dia dari teman akrab saya.dari SMA sampai sekarang. Waktu SMP teman sekelas saya itu adalah anak yang sangat nakal. Sering membuli orang dan melakukan sesuatu seenaknya sendiri. Karena dia orang kaya jadi dia merasa berkuasa. Setelah banyak siswa yang memjadi korban pembuliannya dan dia sering bolos sekolah serta pernah membuat kasus yang menghebohkan yang telah tersebar di seluruh kabupaten yaitu hamil diluar pernikahan, sedangkan dia masih sekolah SMP jadi perbuatannya itu dapat berpengaruh dengan sekolahnya tetapi nama dia tidak disebutkan namun hanya diberi informasi asal sekolahnya karena keluarga dia memberi sejumlah uang agar nama anak mereka tidak tercantum dalam isu tersebut, tetapi dia tetap dikeluarkan. Menanggung rasa malu yang amat sangat itu keluarganya pun juga mendapatkan dampak dari perbuatannya itu, dia harus menggugurkan bayi (aborsi) yang ada dalam kandungannya agar isu itu dianggap bohong serta agar dia dapat kembali bersekolah meskipun tidak berada di sekolah lamanya dan dia pindah ke sekolah MTS agar tercipta image yang baik pada dirinya. Dalam kasus ini dia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdapat pada UU no. 39 tahun 1999 yang berbunyi:
1.      Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya
2.      Setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin
3.      Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Jadi aborsi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena janin dalam kandungan berhak untuk hidup.
F.      Waktu SMA saya memiliki teman yang meiliki kebiasaan aneh sehingga banyak orang yang tidak menyukai keanehan tersebut. Seperti saat dia sedang berbicara, berjalan dan cara berpakaiannya yang aneh. Saat dia berbicaran dia memiliki nada atau intonasi yang aneh sehingga ada beberapa orang  yang tertawa dengan cara berbicaranya. Karena ada beberapa orang yang sering menertawainya terkadang dia menangis karena keanehan yang dimilikinya. Di kelas ada satu orang cewek yang agresif, crewet dan sangat-sangat sensitif. Jika ada seseorang yang membela teman saya tersebut pasti langsung diomeli oleh cewek tersebut. Tidak boleh ada orang yang membela teman saya itu. Bahkan saya pernah kena omelan cewek tersebut. Omelan yang dia berikan sangat pedas dan tajam jadi banyak yang tidak suka dengan cewek tersebut dan banyak teman-teman saya yang menangis gara-gara omelannya tersebut. Jika teman saya melihat cewek tersebut dia bingung harus sembunyi dimana agar cewek itu tidak tahu dia. Cewek itu tidak mendapatkan sanksi yang keras karena ayah dia merupakan bagian dari salah satu orang penting di sekolah jadi tidak ada teguran yang serius, hanya teguran basa-basi belaka. Pada kasus ini teman saya merasa terimidasi karena perlakuan yang diberikan cewek tersebut sehingga terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu diskriminasi yang membuat teman saya tertekan jika melihat cewek tersebut.
            Dari kasus-kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dilakukan dimana saja, baik di lingkungan kita, sekolahan kita, dan lain-lain. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dicegah dengan:
1.      Dibuatkannya peraturan tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
2.      Dibutkannya sanksi yang keras bagi orang-orang yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
3.      Mematuhi peraturan-peraturan yang ada di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.      Menghargai pebedaan-perbedaan yang ada dengan baik.
5.      Memberikan informasi pada masyarakat akan pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) agar kehidupan menjadi lebih tertib dan sejahtera.

            Itulah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah saya ketahui dan saya lihat secara langsung serta cara-cara mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...