Saat ini banyak pelanggaran HAM dimana-mana ini terjadi karena
keserakahan atau ketidak pedulian terhadap masyarakat. Hak Asasi Manusia (HAM)
kerap terjadi dari berbagai kalangan, seperti: orang miskin, orang yang
memiliki kekurangan atau cacat fisik, dan orang biasa pada umumnya. Saya akan
memberikan contoh beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap
terjadi di masyarakat.
A.
Di
desa saya ada salah satu contoh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu
dengan dilarangnya orang itu untuk bersosialisasi. Orang tersebut tinggal di
tengah permukiman warga namun rumah itu paling mencolok karena rumah tersebut
kumuh, kotar dan tidak terawat sedang rumah di sekililingnya rapi dan bersih. Rumah
oran tersebut di pinggir jalan namun banyak orang yang melalaikannya. Orang
tersebut sering duduk di rumah sendirian karena orang tersebut tidak memiliki
sanak saudara. Orang itu pernah berjualan beberapa kali, saya akui masakannya
enak namun karena keadaan rumah yang kotor, kumuh dan tak layak pakai itu pun
lama-lama pelanggannya mulai hilang satu persatu. Banyak anak kecil yang
mengganggu orang tersebut dengan bahasa insyarat. Orang tersebut mengerti apa
maksud dari anak-anak yang ingin disampaikan dan orang tersebut meresponnya
dengan marah-marah tapi bagi anak-anak itu dianggap lucu sehingga sering sekali
orang tersebut diganggu. Orang tersebut juga bisu sehingga jika ia ingin
berkomunikasi dengan orang lain sulit jadi banyak orang yang menghindar jika
orang tersebut ingin berkomunikasi. Jika ia ingin membeli bahan makanan pasti
dia didahulukan dan di suruh cepat keluar dari toko orang yang ia beli bahan
makanan. Orang tersebut jarang sekali memakai minyak gas karena orang tersebut
sering memakai kayu bakar dalam memasak. Terkadang orang tersebut karena tidak memilki orang untuk diajak
berkomunikasi orang tersebut terkadang ngomong sendiri dan membuat orang
semakin ketakutan jika melewati rumah orang tersebut dan bahkan terkadang
mereka lari dengan sangat kencang jika melewatinya namun tetap ada anak-anak
jahil yang menggaunggunya. Sebenarnya orang tersebut orang yang normal namun
dengan kekurangannya yaitu tidak bisa bicara orang tersebut digucilkan. Pada
kasus ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk dalam bentuk
diskriminasi karena terdapat penggucilan secara langsung atau tidak langsung
didasarkan pada pembedaan manusia.
B.
Kasus
selanjutnya yaitu teman SMA saya dahulu waktu SMP dia selalu disuruh oleh
sekelompok (geng) teman sekelasnya.
Kelompok tersebut terdiri dari cewek semua. Mereka bersikap sebagai jagoan di
sekolahan sehingga tidak sedikit yang takut dengan mereka. Berdandan lebih dari
wajarnya anak SMP. Menonjolkan kekayaan yang mereka miliki dan kecantikan
mereka. Dia tidak senang dengan kelompok itu karena dia selalu disuruh kelompok
teman sekelasnya untuk melakukan berbagai hal yang seharusnya mereka lakukan
sendiri. Dia dianggap seperti pembantu padahal dia sama dengan teman yang
lainnya yang sama-sama pergi ke sekolah untuk mencari ilmu. Karena dia anak
yang pendiam, lugu dan dia berasal dari luar jawa sehingga dia termasuk murid
pindahan dari pulau lain. Karena ketidak tahuan kebiasaan daerah yang baru dia
tempati itu sehingga banyak yang memanfaatkannya untuk melakukan berbagai hal
yang membuat mereka senang. Dia merasa tidak aman di dalam kelas tersebut
karena jika dia menolak maka dia akan dimarahi habis-habisan dan bahkan
kekerasan fisik terjadi. Dia terusik dengan perlakuan teman sekelasnya itu yang
merasa jagoan. Saat sebelum pelajaran dia sering disuruh membeli makan teman
sekelasnya meskipun sebenarnya kantin dengan kelas dia sangat jauh sekali dan
bahkan dia sering telat karena membeli mkanan yang mereka suruh. Dia sering membersihkan
kelas saat piket kelompok tersebut karena mereka malas dan tidak sudi untuk
melakukan piket kelas. Setiap jam istirahat dia selalu dibuli, diejek, dan
dicaci maki oleh kelompok kelas itu hingga dia menangis. Dia ingin keluar dari
kelas tersebut karena perlakuan yang tidak wajar itu bagi siswa SMP. Pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) cirita tersebut yaitu dalam bentuk diskriminsi karena
dia digucilkan dalam kelas tersebut.
C.
Suatu
kejadian pada teman bapak saya yang memiliki toko pupuk besar dan penyewaan
mobil dan memiliki banyak truk angkutan sehingga dengan tidak langsung harus mempunyai
rumah yang besar dan ekstra ketat serta terdapat cctv diberbagai sudut ruangan.
Pada pintu gerbang terdapat satpam yang menjaga setiap harinya. Namun pada
suatu malam kejadian yang tak terduga pun muncul, ada empatperampok yang datang
ke rumah tersebut. Meskipun dengan pengamanan yang ekstra ketat dengan cara apa
pun itu perampok itu masuk dalam rumah dan mengambil dua buah truk dan satu
mobil. Diduga dilihat pada cctv perampok itu menyelinap diam-diam ke rumah
tersebut dan dengan tidak terduga ternyata satpam yang menjaga saat itu tidak
ada sehingga dengan mudah perampok itu masuk dalam rumah. Satu perampok mematai
keadaan atau situasinya, sedang tiga perampok yang lain sedang mencuri truk dan
mobil. Tanpa ada suara yang bising ke empat perampok itu dapat lolos dari rumah
tersebut. Setelah satpam penjaga datang baru ketahuan bahwa dua truk dan satu
mobil itu hilang. Pemilik rumah pun terkejut dan melaporkannya ke kantor
polisi. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus ini sangat berat karena sangat
berbahaya dan juga dapat mengancam nyawa manusia.
D.
Sekarang
ini banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena alasan malas,
tidak tersedianya tempat sampah, dan bahkan tempat sampah yang jauh dari orang
tersebut. Seperti masyarakat yang memili anak kecil atau bayi yang searang ini
sering dipakaikan popok untuk mempermudah ibu agar tidak sering-sering
menggantikan celana bayi saat mengompol. Setelah popok penuh dengan kencing
banyak orang yang membuang popok tersebut ke sungai-sungai sehingga sungai
menjadi peneh dengan sampah. Bayangan ada berapa banyak masyarakat yang
mempunyai bayi? Dan satu hari dapat berganti berapa kali? Apa kah tidak kotor
sungai itu jika membuang sampah pada sungai diakukan setiap hari. Sehingga
banyak bencana banjir yang sering kita temui saat musim penghujan karena
kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini merupakan
pelanggaran yang ringan karena tidak mengancam jiwa tetapi berbahaya jika tidak
cepat ditanggulangi atau diatasi.
E.
Pelanggaran
yang selanjutnya yaitu terjadi pada teman sekelas saya meskipun saya tidak
terlalu dekat dengan dia namun saya mendengar pengalaman dia dari teman akrab
saya.dari SMA sampai sekarang. Waktu SMP teman sekelas saya itu adalah anak
yang sangat nakal. Sering membuli orang dan melakukan sesuatu seenaknya
sendiri. Karena dia orang kaya jadi dia merasa berkuasa. Setelah banyak siswa
yang memjadi korban pembuliannya dan dia sering bolos sekolah serta pernah
membuat kasus yang menghebohkan yang telah tersebar di seluruh kabupaten yaitu
hamil diluar pernikahan, sedangkan dia masih sekolah SMP jadi perbuatannya itu
dapat berpengaruh dengan sekolahnya tetapi nama dia tidak disebutkan namun
hanya diberi informasi asal sekolahnya karena keluarga dia memberi sejumlah
uang agar nama anak mereka tidak tercantum dalam isu tersebut, tetapi dia tetap
dikeluarkan. Menanggung rasa malu yang amat sangat itu keluarganya pun juga
mendapatkan dampak dari perbuatannya itu, dia harus menggugurkan bayi (aborsi) yang
ada dalam kandungannya agar isu itu dianggap bohong serta agar dia dapat
kembali bersekolah meskipun tidak berada di sekolah lamanya dan dia pindah ke
sekolah MTS agar tercipta image yang baik pada dirinya. Dalam kasus ini dia
melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang terdapat pada UU no. 39 tahun 1999 yang
berbunyi:
1.
Setiap
orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf
kehidupannya
2.
Setiap
orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin
3.
Setiap
orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Jadi
aborsi merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena janin dalam
kandungan berhak untuk hidup.
F.
Waktu
SMA saya memiliki teman yang meiliki kebiasaan aneh sehingga banyak orang yang
tidak menyukai keanehan tersebut. Seperti saat dia sedang berbicara, berjalan
dan cara berpakaiannya yang aneh. Saat dia berbicaran dia memiliki nada atau
intonasi yang aneh sehingga ada beberapa orang
yang tertawa dengan cara berbicaranya. Karena ada beberapa orang yang
sering menertawainya terkadang dia menangis karena keanehan yang dimilikinya.
Di kelas ada satu orang cewek yang agresif, crewet dan sangat-sangat sensitif.
Jika ada seseorang yang membela teman saya tersebut pasti langsung diomeli oleh
cewek tersebut. Tidak boleh ada orang yang membela teman saya itu. Bahkan saya
pernah kena omelan cewek tersebut. Omelan yang dia berikan sangat pedas dan
tajam jadi banyak yang tidak suka dengan cewek tersebut dan banyak teman-teman
saya yang menangis gara-gara omelannya tersebut. Jika teman saya melihat cewek
tersebut dia bingung harus sembunyi dimana agar cewek itu tidak tahu dia. Cewek
itu tidak mendapatkan sanksi yang keras karena ayah dia merupakan bagian dari
salah satu orang penting di sekolah jadi tidak ada teguran yang serius, hanya
teguran basa-basi belaka. Pada kasus ini teman saya merasa terimidasi karena
perlakuan yang diberikan cewek tersebut sehingga terjadi Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) yaitu diskriminasi yang membuat teman saya tertekan jika melihat
cewek tersebut.
Dari kasus-kasus tersebut dapat
disimpulkan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dapat dilakukan dimana
saja, baik di lingkungan kita, sekolahan kita, dan lain-lain. Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) dapat dicegah dengan:
1.
Dibuatkannya
peraturan tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
2.
Dibutkannya
sanksi yang keras bagi orang-orang yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
3.
Mematuhi
peraturan-peraturan yang ada di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
4.
Menghargai
pebedaan-perbedaan yang ada dengan baik.
5.
Memberikan
informasi pada masyarakat akan pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) agar
kehidupan menjadi lebih tertib dan sejahtera.
Itulah kasus pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) yang pernah saya ketahui dan saya lihat secara langsung serta
cara-cara mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar