HAK MUSLIMAH
Muslimah Indonesia saat ini sudahlah sangat berkembang dalam hal
berbusana. Busana muslimah bervariasi dari yang hanya menutup aurat hingga yang
syar’i. Namun tidak semua orang dapat menerima busana tersebut bisa dikatakan
muslimah atau tidak karena banyak mereka yang hanya memakai baju untuk menutup
aurat tapi masih menampakan lekuk bentuk tubuhnya. Baik atau tidaknya suatu
busana yang kita kenakan sebagai seorang muslimah memang wajib kita perhatikan,
karena bagi seorang wanita menutup aurat sesuai syar’i adalah suatu kewajiban.
Jika berbicara hak dan kewajiban memang beriringan, perempuan wajib
menutup aurat dengan menggunakan busana muslimah yang syar’i, namun mereka juga
memiliki hak untuk memilih busana apa yang mereka kenakan. Setiap manusia
mempunyai hak asasi masing-masing, mereka memiliki hak untuk bertindak dan
berkelakuan. Begitu juga dengan busana muslimah saat ini, banyak perempuan yang
memilih menggunakan jilbab namun masih belum syar’i. Syar’i atau tidaknya
seorang perempuan menggunakan jilbab atau berbusana tersebut merupakan pilihan
mereka dan hak mereka.
Berbicara mengenai hak asasi manusia, maka seorang muslimah juga
memiliki hak untuk memilih busana yang ia kenakan. Baik buruk busana memang
orang lain yang menilai, namun tidak seharusnya kita menilai buruk pada busana
orang lain, karena mereka memiliki hak sendiri untuk menutup aurat dengan
berbusana syar’i atau tidak syar’i.
Seperti di daerah saya banyak wanita dengan
berbagai macam busana yang dipakai. Mereka ada yang memakai busana sopan tetapi
juga ada yang memakai busana kurang sopan. Ada seorang cewek tetangga saya yang
memakai busana yang kurang sopan sehingga dia menjadi bahan pembicaraan di
sekitarnya. Tetapi itu merupakan hak dalam memililh busana yang ia kenakan
bahkan itu merupakan hak asasi manusia sebagai warga masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar