Ketika seorang anak
menginginkan sesuatu untuk dipenuhi, apalagi itu adalah hak mereka untuk
memilikinya. Ada kalanya pihak tertentu tidak membolehkan ataupun tanpa ada
dukungan dari orang tua. Khususnya disaat hak seorang anak untuk belajar dan
memperoleh sebuah ilmu dan hak anak di lingkungan keluarga .
Suatu ketika seorang anak
perempuan yang lahir di kehidupan yang sangat sederhana dan berkecukupan yang
rendah, ia masih berusia dibawah umur dan harus berjuang untuk kehidupannya dan
membantu keluarganya sehingga ia merelakan untuk tidak sekolah,sebut saja ia
Melati. Saat itu ia mempunyai seorang ayah yang tidak bekerja dan ayahnya itu
harus berhutang kepada seseorang yang kaya dan sombong itu berkali-kali, selagi
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarga.
Dan pada waktu untuk membayar
semua hutang yang ayahnya miliki kepada seorang yang kaya itu, didatanginya dan
dua orang bodiguart dan laki-laki yang
biasa dipanggil “Pak Rahmat” itu. Rumah keluarga itu didobrak yang menghamtam
ayah Melati dan memaksa untuk melunasi hutang ayahnya hari itu juga, akan
tetapi ayah Melati tidak mempunyai uang sama sekali. Hingga akhirnya Pak Rahmat
bertaruhan untuk menikahi putrinya itu sehingga semua hutang-hutangnya akan
lunas. Dan akhirya ayah Melati memberi keputusan bahwa beliau merelakan
putrinya untuk menikah dengan Pak Rahmat. Saat Melati mendengar itu, ia merasa
sangat terpukul dan ia benar-benar tidak terima hal itu. Akan tetapi , harus
bagaimana lagi ia harus menikahi Pak Rahmat tersebut.
Sungguh kasian dengan kehidupan
Melati saat setelah menikah dengan Pak Rahmat ,selagi ia tidak mendapatkan
haknya untuk belajar dan ia tidak memiliki hak sebagai seorang anak yang masih
berusia di bawah umur. Sedangkan ia diperlakukan dengan tidak baik dari
suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar