Rabu, 25 November 2015

Maratun nashiroh PGMI 1B




JANGAN RAMPAS HAK ANAK UNTUK SEKOLAH
Kehidupan masyarakat desa sampai saat sekarang ini masih banyak yang belum tersentuh atau bahkan tidak tersentuh sama sekali oleh globalisasinya jaman. Jaman yang bisa dikatakan jaman modern, ternyata tidak berlaku bagi orang-orang yang hidup di pedalaman. Hal ini disebabkan karena tidak adanya warga yang mengerti dan paham secara baik apa itu arti dari kehidupan modern.
Ketidaktahuan dan keacuhan warga pedalaman berakibat pada pemahaman mereka terhadap pendidikan. Pendidikan bagi anak mereka pendidikan yang seharusnya terpenuhi dan dikenyam sejak dini namun pada kenyataannya tidak ada yang menjalankan kewajiban untuk menyekolahkan anak mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi mereka pendidikan setingkat SD itu sudah lebih dari cukup.
Pendidikan bukanlah hal penting menurut pandangan mereka. Untuk apa bersekolah jika nantinya juga mereka tetap saja miskin, tetap saja tidak dapat menjadi pejabat. Jadi untuk apa bersusah payah menyekolahkan anak-anak? Untuk apa menghabiskan banyak waktu tenaga dan pikiran untuk sesuatu hal yang tidak pasti? Selalu seperti itu alasan para orang tua yang tak mau menyekolahkan anaknya.
Padahal jika ditelusuri lebih lanjut justru pendidikanlah yang mencetak anak-anak yang berprestasi, yang membanggakan dan dielu-elukan oleh masayrakat sekitar. Kunci kehidupan ini sebenarnya terletak pada ilmu, sedangkan ilmu itu dapat diperoleh dari berbagai hal dan salah satunya yang paling utama yaitu melalui pendidikan yang bertahap. Tidak hanya cukup sampai tingkatan SD, itu hanya satu dari beberapa tahapan pendidikan.
Para orang tua lebih memilih anaknya unuk bekerja dan mencari makan sendiri, atau bahkan bekerja untuk keluargannya. Ini merupakan suatu pelanggaran hak asasi mannusia yang benar-benar terjadi di masyarakat dan sampai sekarang juga masih berlaku pelanggaran hak asasi yang membatasi gerak anak untuk mengembangkan kecerdasan yang sebenarnya mereka miliki namun jarang sekali didapatkan oleh anak-anak yag hidup di daerah pedalaman.
Hal yang seperti ini seharusnya menjadi sorotan publik dan keprihatinan kita bersama. Bagaimana tidak? Jika hal ini terus dibiarkan maka nantinya akan mengekang cara berpikir dan juga sudut pandang anak yang mana akan menjadi generasi bangsa. Jika bangsanya saja sejak awal sudah seperti, lalu bagaimana mereka memimpin negara kelak?
Seharusnya model pelanggaran hak asasi yang seperti ini segera ditangani dengan cepat agar tidak mengakar dipikiran orang-orang yang jauh dari kota metropolitan. Bentuk penanganan pelanggaran HAM yang semacam ini tidak bisa jika dilakukan serta merta dengan menghukum orang tua yang menyuruh anaknya bekerja pada usia-usia anak sekolah. Namun dengan perlahan menyadarkan kepada semua orang tua akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, dan menghilangkan stigma bahwa pendidikan itu tidak penting. Dengan demikian akan banyak orang tua yang mengerti dan paham akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...