Minggu, 20 Desember 2015

KISAHKU DI PONPES TERCINTA


HAM
KISAHKU DI PONPES TERCINTA
Karya: Mia Pramitasari
(D97215065)
                                                                       
Perkenalkan nama saya Mia Pramitasari. Di sini saya akan menceritakan tentang kenyataan hidup saya yang termasuk Hak Asasi Manusia. Saya alumni Mts Negeri Tlasih Tulangan Sidoarjo tahun pelajaran 2012-2013. Menginjak tahun 2013 saya mendaftar sekolah di MAN Bangil dan Alhamdulillah diterima di sekolah itu. Saya tidak hanya bersekolah tetapi juga mondok di Pondok Pesantren Darul Ulum Bangil. Disitu saya mendapatkan banyak ilmu yang tidak saya ketahui selama ini. Satu bulan yang telah saya lalui merasa nyaman berada dipondok. Setelah kemudian saya merasa ada yang mengganjel dengan pondok tersebut dari peraturannya yang di taati oleh seluruh santri putri. Tiba hari Kamis pengumuman pun di bacakan oleh para pengurus bagi yang melanggar dan tidaknya. Dan penguman pun di bacakan, tiba waktu itu salah satu teman saya ada yang melanggar dan dikenakan sanksi. Pada suatu hari, saya bertemu dengan pengurus bertemu dengan lawan jenis dengan di gonceng si lelaki itu. Menurut saya hal itu termasuk melanggar peraturan, tetapi mengapa pengurus tersebut tidak d kenakan sanksi. Satu minggu kemudian pengumuman pun di bacakan dan ternyata pengurus tersebut tidak di kenakan sanksi. Tetapi saya diam saja tanpa berkata maklum saya masih baru di pondok tersebut. Padahal saya melihat dengan empat mata saya sendiri kalau pengurus tersebut melanggar.
Menginjak kelas 2 MAN saya dekat dengan salah satu santri putra yang bernama Mashudi dan lama-kelamaan kita saling curhat satu sama lain tentang kejadian di pondok tersebut. Lama-kelamaan saya jenuh berdiam diri di pondok, lalu waktu bel pulang sekolah saya keluar dari gerbang sekolah di jemput Mashudi dan mencari makan bersama. Waktu perjalanan menuju ke warung saya ketahuan dengan salah satu pengurus waduh rasanya takut sekali kena hukum. Tiba hari Kamis pengumuman saya batin pasti kena hukum hehe…. Ternyata saya kena juga. Ya udahlah saya jalanin hukumannya dengan suka hati. Waktu pun berlalu, saya menginjak kelas 3 MAN ujian begitu banyak dan numpuk setiap hari. Waktu pertengahan kelas 3 banyak waktu kosong dan refreshing untuk menghilangkan semua masalah. Pada waktu kosong saya dan teman-teman saya beristirahat membeli makanan dan bertepatan pada waktu itu ada perkumpulan alumni. Para alumni berkumpul dan bercakap-cakap membicarakan tentang apa yang dia dapat setelah lulus dari sekolah mereka. Di sekolah saya bertemu dengan para alumni yang termasuk salah satunya dari pengurus di pondok, eeh ternyata semua pengurus ketemuan dengan pacarnya yang menjalani hubungan LDR sya hanya bisa diam dan tidak mengkritik karena saya jenuh dengan perilaku mereka. Kita selalu salah (bukan pengurus) dihadapnnya dan mereka minta menang sendiri semena-mena mereka yang mambawa kekuasaan dengan itu seenaknya sendiri memilih dan pilih kasih terhadap semua santri lain. Tiba hari Kamis pengumuman di bacakan ternyata para pengurus yang melanggar tidak di umumkan maupun di sanksi. Semua para santri protes semua karena tidak diperlakukan dengan adil oleh pengurus, pengurus semena-mena dengan kekuasaannya hanya orang dikalangan pengurus yang semena-mena dalam melakukan pelanggaran.

Kesimpulan:  Pelanggaran yang berperilaku tidak adil terhadap HAM di suatu pondok pesantren terhadap peraturan yang diterapkan.
              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...