HAM
KISAHKU
DI PONPES TERCINTA
Karya:
Mia Pramitasari
(D97215065)
Perkenalkan
nama saya Mia Pramitasari. Di sini saya akan menceritakan tentang kenyataan
hidup saya yang termasuk Hak Asasi Manusia. Saya alumni Mts Negeri Tlasih
Tulangan Sidoarjo tahun pelajaran 2012-2013. Menginjak tahun 2013 saya
mendaftar sekolah di MAN Bangil dan Alhamdulillah diterima di sekolah itu. Saya
tidak hanya bersekolah tetapi juga mondok di Pondok Pesantren Darul Ulum
Bangil. Disitu saya mendapatkan banyak ilmu yang tidak saya ketahui selama ini.
Satu bulan yang telah saya lalui merasa nyaman berada dipondok. Setelah
kemudian saya merasa ada yang mengganjel dengan pondok tersebut dari
peraturannya yang di taati oleh seluruh santri putri. Tiba hari Kamis
pengumuman pun di bacakan oleh para pengurus bagi yang melanggar dan tidaknya.
Dan penguman pun di bacakan, tiba waktu itu salah satu teman saya ada yang
melanggar dan dikenakan sanksi. Pada suatu hari, saya bertemu dengan pengurus
bertemu dengan lawan jenis dengan di gonceng si lelaki itu. Menurut saya hal
itu termasuk melanggar peraturan, tetapi mengapa pengurus tersebut tidak d
kenakan sanksi. Satu minggu kemudian pengumuman pun di bacakan dan ternyata
pengurus tersebut tidak di kenakan sanksi. Tetapi saya diam saja tanpa berkata
maklum saya masih baru di pondok tersebut. Padahal saya melihat dengan empat
mata saya sendiri kalau pengurus tersebut melanggar.
Menginjak
kelas 2 MAN saya dekat dengan salah satu santri putra yang bernama Mashudi dan
lama-kelamaan kita saling curhat satu sama lain tentang kejadian di pondok
tersebut. Lama-kelamaan saya jenuh berdiam diri di pondok, lalu waktu bel
pulang sekolah saya keluar dari gerbang sekolah di jemput Mashudi dan mencari
makan bersama. Waktu perjalanan menuju ke warung saya ketahuan dengan salah
satu pengurus waduh rasanya takut sekali kena hukum. Tiba hari Kamis pengumuman
saya batin pasti kena hukum hehe…. Ternyata saya kena juga. Ya udahlah saya
jalanin hukumannya dengan suka hati. Waktu pun berlalu, saya menginjak kelas 3
MAN ujian begitu banyak dan numpuk setiap hari. Waktu pertengahan kelas 3
banyak waktu kosong dan refreshing untuk menghilangkan semua masalah. Pada
waktu kosong saya dan teman-teman saya beristirahat membeli makanan dan
bertepatan pada waktu itu ada perkumpulan alumni. Para alumni berkumpul dan
bercakap-cakap membicarakan tentang apa yang dia dapat setelah lulus dari
sekolah mereka. Di sekolah saya bertemu dengan para alumni yang termasuk salah
satunya dari pengurus di pondok, eeh ternyata semua pengurus ketemuan dengan
pacarnya yang menjalani hubungan LDR sya hanya bisa diam dan tidak mengkritik
karena saya jenuh dengan perilaku mereka. Kita selalu salah (bukan pengurus)
dihadapnnya dan mereka minta menang sendiri semena-mena mereka yang mambawa
kekuasaan dengan itu seenaknya sendiri memilih dan pilih kasih terhadap semua
santri lain. Tiba hari Kamis pengumuman di bacakan ternyata para pengurus yang melanggar
tidak di umumkan maupun di sanksi. Semua para santri protes semua karena tidak
diperlakukan dengan adil oleh pengurus, pengurus semena-mena dengan kekuasaannya
hanya orang dikalangan pengurus yang semena-mena dalam melakukan pelanggaran.
Kesimpulan:
Pelanggaran yang berperilaku tidak adil
terhadap HAM di suatu pondok pesantren terhadap peraturan yang diterapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar