ALIRAN RADIKALISME DI INDONESIA
Radikal
adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan ataupun pembaharuan baik
sosial maupun politik dengan cara kekerasan. Dalam pandangan agama islam
radikalisme merupakan sifat seperti fanatinisme, dimana aliran atau paham yang
keras kepada oarang atau kelompok yang memiliki paham berbeda. Untuk paham yang
berbeda ini, aliran radikalisme memaksa agar alirannya ini dapat diterima. Ada
paham lain yang mengatakan bahwa radikalisme adalah suatu sikap yang
mengharapkan perubahan dengan jalan penghancuran secara total dan menggantikan
dengan hall yang baru. Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya
perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya,
jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Atau menginginkan
adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan
masyarakat.
Contoh dari gerakan gerakan
radikalisme adalah aksi teror yang ada diseluruh dunia. Khususnya yang ada di
Indonesia aksi teror dilakukan atas nama agama tertentu, agama dijadikan
sebagai tameng untuk aksinya. Aksi teror yang dilakukan tersebut katanya di
ambil dari kitab suci, kemudian ada juga yang menyatakan bahwa tidakan
kekerasan tersebut tergolong dalam jihad. Banyak sekali aksi teror yang pernah
terjadi di indonesia mengatasnamakan islam radikal. Seperti teror di hotel j.w
maroiot, ada teror bom bali 1 dan 2, adanya gerakan GAM dulu, teror Poso.
Adapula pendidikan yang membuat radikal, seperti yang ada di Aceh dulu,
kemudian di Solo, di Jawa Barat dan di Jawa twngah juga ada. Gerakan-gerakan
diatas kebanyakan adanya keinginan untuk berjihad mengatasnamakan islam dan
keinginan untuk menjadi negara baru. Gerakan terorisme yang mencerminkan sikap
radikal ini sagat mengerikan dan meresahkan, bagaimana tidak. Untuk kasus BOM
Bali 1 dan 2 telah menewaskan ratusan orang yang tidak bersalah, kemudian
tersangkanya pun ikut tewas dalam kasus bom bunuh diri ini.
“Apakah
mereka ini termasuk dalam mati shahid ataupun berjihad?????”
Sebagian
besar orang yang terlibat dalam radikalisme ini memiliki paham ingin berjihad
dengan kekerasan tujuan lainnya adalah keinginan mati shahid. Namun persepsi
mereka mengenai mati sahid ini salah, seharusnya para ulama memberikan dakwah
mereka mengenai pemahaman nilai-nilai luhur agama islam yang menjunjung
Rahmatan Lil Alamin, dan mengajrkan pesan-pesan agama islam yang damai. Selain ulama
yang berperan dalam pencegahan terorisme ini, peran keluarga dalam mencegah dan
membentengi sifat ini dalam bentuk pelajaran yang benar dan tepat.
Sebagian
orang yang memiliki sifat radikalisme akan membentuk kelompok yang disebut
dengan FPI (front pembela islam). Kelompok ini memang membela agama islam
mati-matian namun, sikap dan tindakan mereka sangatlah berlawanan dengan yang
diajarkan oleh Rasulullah dimana beliau mengajarkan untuk selalu damai dan
mmenghargai semua perbedaan yang ada tanpa kekerasan.
Banyak
sekali tindakan radikalisme dalam Negara Indonesia ini, banyak pertentangan
misalnya banyaknya demo yang menentang sistem pemerintahan yang berlaku saat
ini dan demo tersebut menggunakan kekerasan dan memaksa. Banyaknya penentang
yang ingin mendirikan negara sendiri, seperti di Aceh dan Papua. Untuk di Aceh
yaitu namanya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sedangkan untuk papua yaitu Papua
Merdeka. Bagaimana tidak radikal, untuk GAM pemudanya didik untuk mahir
bersenjata bahkan dihasut untuk membunuh siapa saja yang menghalangi mereka
dalam mendirikan negara baru dengan cara di tembak. Untuk di Papua sendiri,
kelompok yang menyuarakan keinginan untuk merdeka ini sama halnya dengan ada
yang di Aceh.
Tentara
nasional Indonesia yang ingin mengamankan pemberontak yang dapat mengancam
keutuhan wilayah NKRI malah dibalik serang karena kelompok tersebut merasa
terancam dan banyak tentara yang mati atau tewas karena ke radikalan kelompok
tersebut. Radikalisme ini dapat mengancam dari berbagai hal, dapat mengancam
sistem pemerintahan yang ada dapat mengancam sistem pertahanan wilayah NKRI. Gerakan
radikalisme harus dihapuskan untuk mempertahankan keutuhan NKRI dan menjunjung
tinggi nilai kesatuan dan persatuan dalam Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar