Senin, 21 Desember 2015

TENTANG RADIKALISME


A.    Pendahuluan.
Islam sejatinya adalah agama yang memberikan keamanan, kenyamanan, ketenangan dan ketenteraman bagi semua makhluknya. Tidak ada satupun ajaran di dalamnya yang,mengajarkan kepada umatnya untuk membenci dan melukai makhluk lain, kalaupun ada, itu adalah bagian kecil dari salah satu upaya pemecahan masalah yang dilakukan umatnya dan bukan ajarannya. Kitab suci Al Qur’an dan Sunah rasul diyakini oleh umat Islam sebagai sumber utama dalam memecahkan semua persoalan yang ada. Keyakinan ini adakalanya bisa menjadi obat penenang dan bisa juga menjadi alasan untuk merugikan pihak lain, semua itu tergantung dari umatnya dalam memahami teks kitab suci ataupun sunah Nabi.
Kalau kita mau jujur, Islam dalam sejarahnya acapkali melahirkan peperangan dan pertumpahan darah. di mulai dari peristiwa Qabil dan habil, perebutan kekuasaan pada masa sahabat, tabi’in dan mungkin hingga sekarang (tragedy bom bali, semanggi, dan hotel ritz calton), label peperangan, pertumpahan darah, kekerasan, penyiksaan dan pembunuhan seakan-akan masih terpatri kuat. Semua ini terjadi adalah akibat dari ulah oknum umatIslam yang seenaknya dan semena-mena dalam memahami ajaran yang ada. Akibatnya adalah stigma buruk yang dimunculkan masyarakat lain terhadap Islam. Dari sekian banyak kasus yang melahirkan stigma buruk terhadap Islam, hal ini tidak hanya disebabkan kesalah fahaman dalam memahami ajaran agama, setidaknya terdapat dua faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan Radikalisme Islam di Indonesia.
Hal ini terkait dengan proses globalisasi. Proses globalisasi meniscayakan adanya interaksi sosial-budaya dalam skala yang luas. Dalam konteks ini, Islam sebagai tatanan nilai dihadapkan dengan tatanan nilai-nilai modern, yang pada titik tertentu bukan saja tidak selaras dengan nilai-nilai yang diusung Islam, tapi juga berseberangan secara diametral. Akhirnya, proses interaksi global ini menjadi sebuah kontestasi kekuatan, di mana satu sama lain saling memengaruhi bahkan “meniadakan”.
Kondisi ini telah menyebabkan sebagian Muslim memberikan reaksi yang kurang proporsional. Mereka bersikukuh dengan nilai Islam, seraya memberikan “perlawanan” yang sifatnya anarkhis. Sikap sebagian Muslim seperti ini kemudian diidentifikasi sebagai  gerakan radikal. Kemunculan gerakan Radikal ini kemudian menimbulkan wacana radikalisme yang dipahami sebagai aliran Islam garis keras di Indonesia. Dari pemaparan singkat ini penulis mencoba membahas sedikit lebih dalam mengenai radikalisme Islam di Indonesia yang mana akhir-akhir ini (pasca reformasi) geliat gerakan radikalisem mulai marak dan bertebaran di wilayah Indoensia. Yang menjadi inti dari pembahasan adalah faktor apa yang mendorong mereka sangat bersemangat dalam “membela Tuhan”, yang kalau ditelisk lebih dalam sebenarnya gerakan mereka belum tentu benar menurut prespectif masyarakat Islam mayoritas. Dan juga hal apa yang ingin menjadi tujuan dari gerakan mereka.
B. Sejarah Berkembangnya Islam dan Radikalisme di Indonesia.
Istilah radikalisme berasal dari bahasa latinradix, yang artinya akar, pangkal dan bagian bawah, atau bisa juga secara menyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan. sedangkan secara terminologi Radikalisme adalah aliran atau faham yang radikal terhadap tatanan politik; paham atau aliran yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras[1].
Perkembangan Islam di Indonesia pasca di sebarkan oleh para wali ke depannya mengalami kemunduran dalam hal hidup berdampingan dengan penuh kebersamaan ditengah-tengah perbedaan. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari awal masuknya Islam di Indonesia (Nusantara). Dalam lembaran sejarah Islam di Indonesia, proses penyebaran agama tersebut terbilang cukup lancar serta tidak menimbulkan konfrontasi dengan para pemeluk agama sebelumnya. Pertama kali masuk melalui Pantai Aceh, Islam dibawa oleh para perantau dari berbagai penjuru, seperti Arab Saudi dan sebagian dari mereka juga ada yang berasal dari Gujarat (India). Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya proses Islamisasi secara damai itu karena kepiawaian para muballigh-nya dalam memilih media dakwah, seperti pendekatan sosial budaya, tata niaga (ekonomi), serta politik. Dalam penggunaan media budaya, sebagian muballigh memanfaatkan wayang sebagai salah satu media dakwah. Dengan ketrampilan yang cukup piawai, Sunan Kalijaga misalnya, mampu menarik simpati rakyat Jawa yang selama ini sudah sangat akrab dengan budaya yang banyak dipengaruhi oleh tradisi Hindu Budha tersebut.[2] Bahkan, beberapa di antara hasil kreasinya tersebut mampu menjadi salah satu tema dari tema-tema pewayangan yang ada, termasuk gubahan lagu-lagu yang berkembang di benak penganut agama hindu.
Selain menggunakan media tradisi dan budaya, para pembawa panji Islam itu juga memanfaatkan aspek ekonomi (tata niaga) untuk mengembangkan nilai-nilai serta ajaran Islam. Dari berbagai literatur terungkap bahwa aspek tersebut menempati posisi cukup strategis dalam upaya untuk melakukan Islamisasi di bumi Nusantara. Hal itu bisa dipahami karena sebagian besar para pedagang –kala itu– telah memeluk agama Islam, seperti pedagang dari Arab Saudi, maupun dari daerah lain, seperti Gujarat, termasuk juga Cina. Salah satu faktor yang mendorong minat masyarakat Nusantara untuk mengikuti agama para pedagang tersebut, karena tata cara dagang serta perilaku sehari-hari lainnya dianggap cukup menarik dan lebih mengenai dalam sanubari masyarakat setempat.[3]
Setelah Islam makin kokoh menancapkan pengaruhnya di Indonesia, Islam pun mulai meningkatkan perannya. Dari yang semula memerankan diri sebagai basis pengembangan sistem kemasyarakatan, lambat-laun mulai meningkatkan perannya ke areal politik melalui upaya untuk mendirikan kerajaan Islam. Antara lain, kerajaan Pasai, Kerajaan Demak, Mataram, dan Pajang. Namun, semua itu mengalami keruntuhan karena adanya berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh konflik internal di antara para anggota keluarga kerajaan, maupun faktor eksternal seperti serbuan dari para koloni seperti Portugis dan Belanda.[4] Namun demikian, posisi Islam tetap tak terpengaruh oleh berbagai dinamika sejarah tersebut, melainkan tetap kukuh dan makin menyatu dengan kehidupan masyarakat. Singkat kata, Islam di Indonesia hampir selalu memperlihatkan wajahnya yang ramah dan santun. Gejolak dan dinamika yang sifatnya radikal nyaris tidak tampak.
Namun seiring perjalanan waktu, Dalam konteks ke Indonesiaan dakwah dan perkembangan Islam mengalami kemunduran dan penuh dengan penodaan. Gejala kekerasan melalui gerakan radikalisme mulai bermunculan. Terlebih setelah Kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air telah mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Ideologi baru yang lebih keras dan tidak mengenal toleransi itu banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Padahal sebelumnya hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang penuh dengan teloransi. Kelak, ideologi ini melahirkan tokoh semisal Ustadz Abu Bakar Baasyir, Ja’far Umar Talib dan Habib Rizieq Shihab yang dituduh sebagai penganut Islam garis keras.
dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat.
Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini terkadang berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia:, disamping yang memperjuangkan berdirinya “kekhalifahan Islam’, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut tahrir Indonesia sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad, FPI dan FPISurakarta.[9]
Ketika kita melihat gerakan-gerakan keagamaan di Indonesia, kita akan banyak menemukan beberapa karakter yang sama baik cara, metode dan model yang sering mereka lakukan. Baik itu gerakan yang baru ataupun yang lama. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar gerakan-gerakan yang diciptakan untuk merespon aspek-aspek tertentu yang berkaitan dengan kehidupan sosial politik yang bisa mendatangkan konsekuensi religiusitas tertentu. Hal ini bisa terjadi, menurut Amin Rais (1984), karena Islam dari sejak kelahirannya bersifat Revolusioner seperti bisa dilihat melalui sejarahnya.
Faktor-faktor Penyebab dan Indikasi Radikalisme
Banyaknya gerakan-gerakan radikalisme keagamaan yang akhir-akhir ini muncul ini karena adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab. Antara lain[11] :
1.      Variabel Norma dan Ajaran
Ajaran yang ada mempengaruhi tingkah lakudan tindakan seorang muslim yang berasal dari Qur’an dan Hadis. (mungkin juga Ijma). Ajaran ini diinterpretasikan dan diinternalisasi. Karan ajaran yang ada sangat umum, hal ini memungkinkan munculnya beberapa interpretasi. Hal ini juga dimungkinkan karena setiap anggota masyarakat muslim mengalami sosialisasi primer yang berbeda, disamping pengalaman, pendidikan dan tingkatan ekonomi mereka juga tidak sama. Dari hasil interpretasi ini memunuclkan apa yang diidealkan berkaitan dengan kehidupan masyarakt Islam.
Secara umum ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme.[12] Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dipandang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang ada. Dengan demikian, sesuai dengan arti kata ‘radic’, sikap radikal mengandaikan keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar.
Ketiga adalah kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama dibarengi dengan panafian kebenaran sistem lain yang akan diganti dalam gerakan sosial, keyakinan tentang kebenaran program atau filosofi sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai-nilai ideal seperti ‘kerakyatan’ atau kemanusiaan . Akan tetapi kuatnya keyakinan tersebut dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional di kalangan kaum radikalis.
Radikalisme Islam Indonesia lahir dari hasil persilangan Mesir dan Pakistan. Nama-nama seperti Hassan al-Banna, Sayyid Qutb dan al-Maududi terbukti sangat memengaruhi pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di Mesir dan Pakistan. Pemikiran mereka membangun cara memahami Islam ala garis keras. Setiap Islam disuarakan, nama mereka semakin melekat dalam ingatan. Bahkan, sampai tahun 1970-1980-an ikut menyemangati perkembangan komunitas usroh di banyak kampus atau organisasi Islam. Seperti FPI, HTI dan PKS. Istilah radikalisme Islam kian menguat tak hanya pada matra tekstualitas agama. Persentuhan dengan dunia kini, menuntut adanya perluasan gerakan. Mulai dari sosio ekonomi, pendidikan hingga ranah politik.

E. Kesimpulan
Radikalisme merupakan persoalan kompleksitas yang tidak berdiri sendiri. Hampir seluruhnya memiliki pendasaran sangat politis dan ideologis. Layaknya sebuah ideologi yang terus mengikat, radikalisme menempuh jalur agama untuk dapat membenarkan segala tindakan anarki. Maka, Islam tak sama dengan radikalisme.
Radikalisme keagamaan sebenarnya fenomena yang biasa muncul dalam agama apa saja. Radikalisme sangat berkaitan erat dengan fundamentalisme, yang ditandai oleh kembalinya masyarakat kepada dasar-dasar agama. Fundamentalisme adalah semacam Ideologi yang menjadikan agama sebagai pegangan hidup oleh masyarakat maupun individu. Biasanya fundamentalisme akan diiringi oleh radikalisme dan kekerasan ketika kebebasan untuk kembali kepada agama tadi dihalangi oleh situasi sosial politik yang mengelilingi masyarakat.
 Islam tidak pernah menawarkan kekerasan atau radikalisme. Persoalan radikalisme selama ini hanyalah permaianan kekuasaan yang mengental dalam fanatisme akut. Dalam sejarahnya, radikalisme lahir dari persilangan sosial dan politik. Radikalisme Islam Indonesia merupakan realitas tarikan berseberangan itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...