Sebelum saya bercerita
tentang beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia di kehidupan sehari-hari saya
atau sesuatu yang saya amati, saya akan menjelaskan apa itu HAM atau Hak Asasi
Manusia.
HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang
dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir dimana secara kodrati
HAM atau Hak Asasi Manusia sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun
orang yang berhak mengganggu gugat karena HAM atau Hak Asasi Manusia bagian
dari anugerah Tuhan, itulah keyakinan yang dimiliki oleh manusia yang sadar bahwa
kita semua makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama dengan manusia
yang lainnya sehingga mesti berhak bebas dan memiliki martabat serta hak-hak
secara sama.
Mulai lahir, manusia telah mempunyai hak asasi yang mesti
dijunjung tingi dan diakui semua orang. Hak tersebut lebih penting dari hak
seorang penguasa atau kepala suku. Hak asasi berasal disbanding Tuhan Yang Maha
Esa, diberikan kepada manusia. Bakal tetapi, hak asasi acap kali dilanggar
anusia bakal mempertaruhkan hak pribadinya.
HAM atau Hak Asasi Manusia muncul dari keyakinan manusia
itu sendiri bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama
serta sederajat. Manusia dilahirkan lepas dan memiliki martabat juga hak-hak
yang sama. Bagi dasar itulah, manusia msti diperlakukan secara sama setimpal
dan beradab. HAM atau Hak Asasi Manusia bersifat universal, artinya berlaku
bakal semua manusia tanpa membeda-bedakannya berdasarkan atas ras, keyakinan,
suku dan bangsa atau etnis.
Berbicara tentang HAM atau Hak Asasi Manusia, cakupannya
sangatlah luas, baik HAM yang bersifat individual (perseorang) maupun HAM yang
bersifat komunal atau kolektif (masyarakat). Upaya penegakkannya juga sudah
berlangsung berabad-abad, walaupun di berbagai belahan dunia termasuk
Indonesia, secara eksplisit baru terlihat sejak berakhirnya perang dunia II, dan semakin intensif sejak abad ke-20. Sudah banyak
juga dokumen yang dihasilkan tentang hal itu, yang dari waktu ke waktu terus
bertambah.
Beberapa pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut
para ahli:
1.
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia
menurut John Locke
John
Locke mengartikan HAM ialah suatu hak yang dihadiahkan oleh Tuhan yang bersifat
kodrati dimana hak asasinya tidak pernah dan tidak dapat dipisahan dari
hakekatnya, Sehingga hak asasi merupakan sesuatu yang suci dan mesti dijaga.
2.
Pengertian HAM atau Hak Asasi manusia
menurut David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut
David Beetham dan David Boyle, HAM adalah suatu kebebasan yang fundamental dan
memiliki keterhubungan dengan kapasitaas manusia dan kebutuhan manusia.
3.
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut C. de Rover
Pengertian
HAM menurut C. de Rover adalah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik
miskin maupun kaya, perempuan atau laki-laki. Walaupun hak-hak yang telah
mereka langgar akan tetapi HAM mereka tetap tidak dapat dihilangkan, Hak asasi
adalah hokum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional agar semuanya
terpenuhi sehingga HAM dapat ditegakkan, dilindungi dan dijunjung.
Jadi,
itulah beberapa pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut para ahli. Namun
bukan pengertian HAM atau pengertian HAM menurut beberapa ahi yang akan menjadi
aspek pembicaraan saya. Disini saya akan memberikan sebuah contoh atau cerita
tentang sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bahkan terjadi di dunia
pendidikan Indonesia. Bisa kita tarik menjadi sebuah cerita tentang sebuah
permasalahan ini. Salah satu contoh pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia di
dunia pendidikan Indonesia yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan. Beberapa
sekolah mungkin merepakan system ini, demi menjaga kebersihan nama sekolah
tersebut. Semisal jika seseorang siswi sekolah menengah pertama, tanpa sengaja
telah dinodai oleh seseorang laki-laki. Siswi tersebut memang tidak
menghendaki, namun siswi tersebut dijebak hingga pada akhirnya siswi tersebut
sampai ‘hamil’ lalu pihak sekolah mengetahui akan hal tersebut, kemudian pihak
sekolah akan langsung mengeluarkan siswi tersebut karena tidak ingi nama baik
sekolah tersebut tercemar. Padahal di sisi lain, siswi tersebut tidak salah
karena dia telah dijebak. Siswi tersebut pasti merasakan tekanan batin, merasa
frustasi dan kehilangan segalanya. Begitu juga orang tua nya, merasa sangat
sedih akan musibah tersebut. Lalu dengan tega pihak sekolahan mengeluarkan
siswi tersebut. Pada akhirnya orang tua dan siswi tersebut merasa kehilangan
masa depan. Padahal siwi tersebut masih berhak mendapatkan pendidikan
selayaknya siswi sekolah menengah pertama. Ini termasuk pelanggaran HAM atau
Hak Asasi Manusia di dunia pendidikan
yang bahkan hampir semua sekolahan di Indonesia menerapkan system tersebut.
Mungkin peraturan ini diterapkan supaya siswi SMP dan SMA tidak melakukan hal
ceroboh. Tapi bagaimana jika hal tersebut merupakan sesuatu yag tidak
diinginkan dan merupakan jebakan, lalu apa dia juga harus dikeluarkan? Dia
kehilangan masa depan mungkin, merasa sangat jatuh. System ini perlu dibenahi
dan diperbaiki.
Satu contoh lagi tentang sebuah pelanggaran HAM atau Hak
Asasi Manusia di dunia pendidikan. Kejadian ini saya lihat sendiri ketika saya
perjalanan pulang menuju kampung halaman saya di Madiun. Saya pulang menuju
terminal Bungurasih pukul 09.00 hari Jum’at. Di dalam bus kota menuju terminal,
ada seseorang anak perempuan kira-kira berusia 10 tahun, dan ia mengamen di
dalam bus. Itu merupakan sebuah pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia karena harusnya
anak tersebut sedang mengenyam bangku pendidikan di sekolah dasar, namun kenapa
orang tua mereka justru menyuruh anak tersebut untuk mengamen di dalam bus. Itu
semua sudah jelas jika orang tua mereka tidak menyekolahkan anaknya, karena
kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah. Mungkin karena alasan tidak
memiliki uang untuk menyekolahkan anak mereka, lalu mereka menyuruh anak mereka
untuk mengamen. Yang saya tau, sekolah dasar di Negara ini gratis, bahkan ada
program wajib 12 tahun. Ya itu merupakan contoh hak asasi manusia, yaitu hak
anak untuk mendapatkan pendidikan. Selain dari kesadaran orang tua anak
tersebut, seharunya pemerintah juga lebih memperhatikan pendidikan anak-anak
kurang mampu. Karena masih banyak sekali anak-anak putus sekolah karena
keluarganya tidak mempu membayar uang sekolah.
Dan pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang saya rasa
terjadi pada diri saya sendiri yaitu hak saya untuk bermain, karena orang tua
saya sangat melarang saya untuk bermain atau pergi bersama teman saya saat saya
masih duduk di bangku aliyah kelas 10 sampai 12. Bukannya dilarang terlalu
kerasa namun saat saya meminta izin untuk pergi bersama teman saya walaupun
ramai-ramai, tapi tetap saja tidak boleh. Seperti saat teman-teman satu kelas
saya ingin pergi ke suatu tempat dan begitu saya meminta izin kepada orang tua
saya, mereka malah melarang saya, padahal itu adalah hak saya untuk
bersenang-senang atau menghibur diri bersama teman-teman. Dengan alas an khawatir,
baiklah mungkin orang tua memang khawatir dan sayang kepada saya, namun
sebenarnya itu agak menganggu saya karena saya tidak bias sebebas teman-teman
saya. Ketika teman-teman saya bermain bersama, saya hanya bias duduk diam
dirumah. Menurut saya itu termasuk salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia
karena saya juga berhak untuk bersenang-senang. Namun apalah daya saya hanyalah
seoarang anak yang terbilang patuh terhadap orang tua saya. Jadi, pengalaman
saya selama duduk dibangku aliyah tidaklah sebanyak pengalaman teman-teman saya
yang bias bepergian atau berwisata bersama teman-teman lain. Satu lagi sesuatu
yang merupakan pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang terjadi dikehidupan
saya, yaitu hak untuk memilih sekolah sesuai dengan keinginan saya. Jadi, dulu
ketika lulus dari SMP, saya ingin sekali bias melanjutkan ke SMA karena memang
banyak sekali teman saya yang melanjutkan ke SMA, namun karena orang tua saya
menginginkan saya untuk melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri yang ada dikota
saya mereka tidak terlalu menyetujui saya untuk melanjutkan ke SMA. Dan disitu
merupakan suatu pelanggaran Hak. Karena saya inginnya di SMA namun tuntutan
orang tua, jadi saya harus bersekolah di MAN. Sehingga pada semester satu
sampai semester dua, saya tidak terlalu menyukai kehidupan saya disana,
angan-angan saya hanyalah di SMA. Tapi mungkin orang tua menginginkan yang
terbaik bagi saya. Lalu, masalah di perguruan tinggi juga pilihan orang tua
saya. Memang dari dulu sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan hak saya
untuk memilih bersekolah di sekolah yang saya inginkan.
Dan berikut merupakan contoh pelanggaran HAM atau Hak
Asasi Manusia yang terjadi di luar negeri, yaitu bentrok oposisi dan pemerintah
Mesir. Bentrok antara pihak oposisi dan pemerintaj setempat terjadi di Negara Mesir.
Bermuka pada berhentinya rezim presiden Hosni Mubbarak yang sudah bertahan
selama 4 dekade. Selama beberapa minggu, ratusan ribu warga Mesir turun ke
jalan dan menyerukan pencopotan Hosni Mubbarak dari jembatannya sebagai presiden
Mesir. Hal ini disebabkan karena adanya krisis ekonomi dan politik yang dialami
Mesir. Sebagian warga menganggap presiden Hosni Mubbarak sebagai presiden yang
baik karena selalu memperhatikan rakyat kecil. Namun sebagian lain menganggap
presiden Hosni Mubbarak bersifat glamour dan otoriter dan tidak menghendaki
Mubbarak memimpin Mesir lagi. Bentrok antar kubu pun tidak terhindarkan. Selama
berminggu-minggu ratusan warga menjadi korban, banyak dari mereka yang akhirnya
meninggal dunia. Konflik antara pemerintah dan pihak oposisi pun makin meluas. Tak
lama Hosni Mubbarak yang terkepung oleh ratusan warga Mesir dan bersembunyi di dalam
selokan ditemukan warga dan akhirnya meninggal di tangan rakyat yang pernah ia
pimpin sendiri. Peristiwa ini menjadi salah satu lembar hitam sejarah di Mesir.
Satu lagi contoh dari pelanggaran HAM atau Hak Asasi
Manusia yang terjadi di luar negeri yaitu sengketa Israel dan Palestina. Masalah
sengketa antara Israel dan Palestina menjadi salah satu sengketa global yang
berkepanjangan. Hal ini bermula ketika Israel memperluas wilayahnya dengan
menguasai sebagian besar wilayah Palestina. Hasilnya, kini wilayah Palestina
hanya tersisa sedikit saja. Dengan bantauan Amerika Serikat, Israel juga
beberapa kali melancarkan serangan, baik serangan darat maupun udara ke
wilayah-wilaayh Palestina. Sudah ratusan ribu korban warga Palestina, termasuk
anak-anak, wanita bahkan relawan dari Negara lain yang menjadi korban. Dunia pun
sempat mengutuk tindakan Israel tersebut.
Ternyata di Negara ini masih terlalu banyak sebuah
pelanggaran Hak Asasi Manusia termasuk hak anak untuk mendapatkan pendidikan di
usianya. Peran pemerintah dan warga Negara sendiri disini sangat penting dan
dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar