Rabu, 16 Desember 2015

Suatu Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Mungkin Terabaikan.



       Sebelum saya bercerita tentang beberapa pelanggaran Hak Asasi Manusia di kehidupan sehari-hari saya atau sesuatu yang saya amati, saya akan menjelaskan apa itu HAM atau Hak Asasi Manusia.
            HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang didapatkan sejak lahir dimana secara kodrati HAM atau Hak Asasi Manusia sudah melekat dalam diri manusia dan tak ada satupun orang yang berhak mengganggu gugat karena HAM atau Hak Asasi Manusia bagian dari anugerah Tuhan, itulah keyakinan yang dimiliki oleh manusia yang sadar bahwa kita semua makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama dengan manusia yang lainnya sehingga mesti berhak bebas dan memiliki martabat serta hak-hak secara sama.
            Mulai lahir, manusia telah mempunyai hak asasi yang mesti dijunjung tingi dan diakui semua orang. Hak tersebut lebih penting dari hak seorang penguasa atau kepala suku. Hak asasi berasal disbanding Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kepada manusia. Bakal tetapi, hak asasi acap kali dilanggar anusia bakal mempertaruhkan hak pribadinya.
            HAM atau Hak Asasi Manusia muncul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama serta sederajat. Manusia dilahirkan lepas dan memiliki martabat juga hak-hak yang sama. Bagi dasar itulah, manusia msti diperlakukan secara sama setimpal dan beradab. HAM atau Hak Asasi Manusia bersifat universal, artinya berlaku bakal semua manusia tanpa membeda-bedakannya berdasarkan atas ras, keyakinan, suku dan bangsa atau etnis.
            Berbicara tentang HAM atau Hak Asasi Manusia, cakupannya sangatlah luas, baik HAM yang bersifat individual (perseorang) maupun HAM yang bersifat komunal atau kolektif (masyarakat). Upaya penegakkannya juga sudah berlangsung berabad-abad, walaupun di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, secara eksplisit baru terlihat sejak berakhirnya perang dunia II, dan  semakin intensif sejak abad ke-20. Sudah banyak juga dokumen yang dihasilkan tentang hal itu, yang dari waktu ke waktu terus bertambah.
            Beberapa pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut para ahli:
1.      Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut John Locke
John Locke mengartikan HAM ialah suatu hak yang dihadiahkan oleh Tuhan yang bersifat kodrati dimana hak asasinya tidak pernah dan tidak dapat dipisahan dari hakekatnya, Sehingga hak asasi merupakan sesuatu yang suci dan mesti dijaga.
2.      Pengertian HAM atau Hak Asasi manusia menurut David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan David Boyle, HAM adalah suatu kebebasan yang fundamental dan memiliki keterhubungan dengan kapasitaas manusia dan kebutuhan manusia.
3.      Pengertian HAM atau Hak Asasi  Manusia menurut C. de Rover
Pengertian HAM menurut C. de Rover adalah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik miskin maupun kaya, perempuan atau laki-laki. Walaupun hak-hak yang telah mereka langgar akan tetapi HAM mereka tetap tidak dapat dihilangkan, Hak asasi adalah hokum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional agar semuanya terpenuhi sehingga HAM dapat ditegakkan, dilindungi dan dijunjung.
Jadi, itulah beberapa pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia menurut para ahli. Namun bukan pengertian HAM atau pengertian HAM menurut beberapa ahi yang akan menjadi aspek pembicaraan saya. Disini saya akan memberikan sebuah contoh atau cerita tentang sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bahkan terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Bisa kita tarik menjadi sebuah cerita tentang sebuah permasalahan ini. Salah satu contoh pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia di dunia pendidikan Indonesia yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan. Beberapa sekolah mungkin merepakan system ini, demi menjaga kebersihan nama sekolah tersebut. Semisal jika seseorang siswi sekolah menengah pertama, tanpa sengaja telah dinodai oleh seseorang laki-laki. Siswi tersebut memang tidak menghendaki, namun siswi tersebut dijebak hingga pada akhirnya siswi tersebut sampai ‘hamil’ lalu pihak sekolah mengetahui akan hal tersebut, kemudian pihak sekolah akan langsung mengeluarkan siswi tersebut karena tidak ingi nama baik sekolah tersebut tercemar. Padahal di sisi lain, siswi tersebut tidak salah karena dia telah dijebak. Siswi tersebut pasti merasakan tekanan batin, merasa frustasi dan kehilangan segalanya. Begitu juga orang tua nya, merasa sangat sedih akan musibah tersebut. Lalu dengan tega pihak sekolahan mengeluarkan siswi tersebut. Pada akhirnya orang tua dan siswi tersebut merasa kehilangan masa depan. Padahal siwi tersebut masih berhak mendapatkan pendidikan selayaknya siswi sekolah menengah pertama. Ini termasuk pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia  di dunia pendidikan yang bahkan hampir semua sekolahan di Indonesia menerapkan system tersebut. Mungkin peraturan ini diterapkan supaya siswi SMP dan SMA tidak melakukan hal ceroboh. Tapi bagaimana jika hal tersebut merupakan sesuatu yag tidak diinginkan dan merupakan jebakan, lalu apa dia juga harus dikeluarkan? Dia kehilangan masa depan mungkin, merasa sangat jatuh. System ini perlu dibenahi dan diperbaiki.
            Satu contoh lagi tentang sebuah pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia di dunia pendidikan. Kejadian ini saya lihat sendiri ketika saya perjalanan pulang menuju kampung halaman saya di Madiun. Saya pulang menuju terminal Bungurasih pukul 09.00 hari Jum’at. Di dalam bus kota menuju terminal, ada seseorang anak perempuan kira-kira berusia 10 tahun, dan ia mengamen di dalam bus. Itu merupakan sebuah pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia karena harusnya anak tersebut sedang mengenyam bangku pendidikan di sekolah dasar, namun kenapa orang tua mereka justru menyuruh anak tersebut untuk mengamen di dalam bus. Itu semua sudah jelas jika orang tua mereka tidak menyekolahkan anaknya, karena kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah. Mungkin karena alasan tidak memiliki uang untuk menyekolahkan anak mereka, lalu mereka menyuruh anak mereka untuk mengamen. Yang saya tau, sekolah dasar di Negara ini gratis, bahkan ada program wajib 12 tahun. Ya itu merupakan contoh hak asasi manusia, yaitu hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Selain dari kesadaran orang tua anak tersebut, seharunya pemerintah juga lebih memperhatikan pendidikan anak-anak kurang mampu. Karena masih banyak sekali anak-anak putus sekolah karena keluarganya tidak mempu membayar uang sekolah.
            Dan pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang saya rasa terjadi pada diri saya sendiri yaitu hak saya untuk bermain, karena orang tua saya sangat melarang saya untuk bermain atau pergi bersama teman saya saat saya masih duduk di bangku aliyah kelas 10 sampai 12. Bukannya dilarang terlalu kerasa namun saat saya meminta izin untuk pergi bersama teman saya walaupun ramai-ramai, tapi tetap saja tidak boleh. Seperti saat teman-teman satu kelas saya ingin pergi ke suatu tempat dan begitu saya meminta izin kepada orang tua saya, mereka malah melarang saya, padahal itu adalah hak saya untuk bersenang-senang atau menghibur diri bersama teman-teman. Dengan alas an khawatir, baiklah mungkin orang tua memang khawatir dan sayang kepada saya, namun sebenarnya itu agak menganggu saya karena saya tidak bias sebebas teman-teman saya. Ketika teman-teman saya bermain bersama, saya hanya bias duduk diam dirumah. Menurut saya itu termasuk salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia karena saya juga berhak untuk bersenang-senang. Namun apalah daya saya hanyalah seoarang anak yang terbilang patuh terhadap orang tua saya. Jadi, pengalaman saya selama duduk dibangku aliyah tidaklah sebanyak pengalaman teman-teman saya yang bias bepergian atau berwisata bersama teman-teman lain. Satu lagi sesuatu yang merupakan pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang terjadi dikehidupan saya, yaitu hak untuk memilih sekolah sesuai dengan keinginan saya. Jadi, dulu ketika lulus dari SMP, saya ingin sekali bias melanjutkan ke SMA karena memang banyak sekali teman saya yang melanjutkan ke SMA, namun karena orang tua saya menginginkan saya untuk melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri yang ada dikota saya mereka tidak terlalu menyetujui saya untuk melanjutkan ke SMA. Dan disitu merupakan suatu pelanggaran Hak. Karena saya inginnya di SMA namun tuntutan orang tua, jadi saya harus bersekolah di MAN. Sehingga pada semester satu sampai semester dua, saya tidak terlalu menyukai kehidupan saya disana, angan-angan saya hanyalah di SMA. Tapi mungkin orang tua menginginkan yang terbaik bagi saya. Lalu, masalah di perguruan tinggi juga pilihan orang tua saya. Memang dari dulu sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan hak saya untuk memilih bersekolah di sekolah yang saya inginkan.
            Dan berikut merupakan contoh pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang terjadi di luar negeri, yaitu bentrok oposisi dan pemerintah Mesir. Bentrok antara pihak oposisi dan pemerintaj setempat terjadi di Negara Mesir. Bermuka pada berhentinya rezim presiden Hosni Mubbarak yang sudah bertahan selama 4 dekade. Selama beberapa minggu, ratusan ribu warga Mesir turun ke jalan dan menyerukan pencopotan Hosni Mubbarak dari jembatannya sebagai presiden Mesir. Hal ini disebabkan karena adanya krisis ekonomi dan politik yang dialami Mesir. Sebagian warga menganggap presiden Hosni Mubbarak sebagai presiden yang baik karena selalu memperhatikan rakyat kecil. Namun sebagian lain menganggap presiden Hosni Mubbarak bersifat glamour dan otoriter dan tidak menghendaki Mubbarak memimpin Mesir lagi. Bentrok antar kubu pun tidak terhindarkan. Selama berminggu-minggu ratusan warga menjadi korban, banyak dari mereka yang akhirnya meninggal dunia. Konflik antara pemerintah dan pihak oposisi pun makin meluas. Tak lama Hosni Mubbarak yang terkepung oleh ratusan warga Mesir dan bersembunyi di dalam selokan ditemukan warga dan akhirnya meninggal di tangan rakyat yang pernah ia pimpin sendiri. Peristiwa ini menjadi salah satu lembar hitam sejarah di Mesir.
            Satu lagi contoh dari pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia yang terjadi di luar negeri yaitu sengketa Israel dan Palestina. Masalah sengketa antara Israel dan Palestina menjadi salah satu sengketa global yang berkepanjangan. Hal ini bermula ketika Israel memperluas wilayahnya dengan menguasai sebagian besar wilayah Palestina. Hasilnya, kini wilayah Palestina hanya tersisa sedikit saja. Dengan bantauan Amerika Serikat, Israel juga beberapa kali melancarkan serangan, baik serangan darat maupun udara ke wilayah-wilaayh Palestina. Sudah ratusan ribu korban warga Palestina, termasuk anak-anak, wanita bahkan relawan dari Negara lain yang menjadi korban. Dunia pun sempat mengutuk tindakan Israel tersebut.
            Ternyata di Negara ini masih terlalu banyak sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia termasuk hak anak untuk mendapatkan pendidikan di usianya. Peran pemerintah dan warga Negara sendiri disini sangat penting dan dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...