Selasa, 22 Desember 2015

Radikalisme dan Terorisme dari Sikap Fanatisme

Radikalisme dan Teroris
Manurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Radikalisme mempunyai beberapa arti sebagai berikut, (1)paham atau aliran yang radikal dalam politik, (2)paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, serta (3)sikap eksterm dalam aliran politik. Sedangkan pengertian Teroris menurut Perpu Nomor 1 Tahun 2003, yang dimaksud dengan tindak pidana terorisme adalah: "setiap tindakan dari seseorang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap seseorang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas Internasional".
segala macam tindakan Radikalisme ancap kali masyarakat menganggap atau menyebutnya sebagai tindakan terorisme. Gerakan terorisme dalam peristiwa Radikalisme di dunia terutama di Indonesia, bahwa faham keagamaan lah yang dipandang sebagai pengaruh besar terhadap munculnya tindakan Radikalisme. Agama juga seringkali digunakan sebagai alasan dalam setiap tindakan Radikalisme. Agama memang mempunyai motivasi yang luar biasa dalam menggerakkan individu atau pemeluknya, terutama pada pemeluk yang telah fanatik terhadap suatu aliran atau politik. sehingga apapun yang dilakukan umat beragama, semua didasarkan pada motivasi atas pengamalan ajaran agama.
Kenyataan pahit yang terjadi adalah bahwa setiap kali kita berbicara mengenai suatu gerakan Terorisme atau suatu tindakan Radikalisme maka main set kita sering kali akan tertuju kepada Radikaisme Islam. Namun faktanya, memang banyak suatu gerakan yangh melakukan tindakan Teror atau Radikal yang membawa nama Islam bahkan kadang juga membawa bendera bertuliskan lafadz Allah. Sering juga kita menjumpai tindakan Teror atau Radikal yang katanya untuk Jihad Fi Sabilillah. Namun tindakan tersebut merupakan tindakan yang salah jika ingin ber-Jihad. Karena, agama Islam bukan agama keras serta agama Islam juga tidak akan memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam. karena akan lebih mulia jika seseorang menjadi Muallaf dengan segenap kesadaran dan dari hati nurani daripada menjadi Muallaf karena suatu paksaan.
Dalam zaman sekarang ini, ancaman Radikalisme dan Terorisme telah menghantui Negara Indonesia. Karena akhir-akhir ini sering kali muncul tindakan Teror di masyarakat. Teror atau tindakan Radikal yang terjadi sering juga disangkut pautkan dengan kata Islam. Begitu banyak aliran-aliran Islam itulah yang membuat munculnya tindakan tersebut. Karena faham mereka yang berbeda-beda dan acap kali juga suatu aliran yang mendoktrin bahwa alirannya lah yang benar, sedangkan aliran yang tak sefaham dengannya merupakan tindakan kafir. Hal itulah yang menjadikan dasar tindakan Terorisme dan Radikalisme. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...