Dewasaini, aksi-aksiterorisme hangat diperbincangkan diseluruh dunia. Apalagi setelah tragedi
aksi terorisme di paris yang menewaskan 129 orang. Aksiterorisme ini bukan terjadi pertamakalinya,
dan bahkan pernah terjadi di Indonesia. Aksiaksi terorisme ini diusung oleh sebuah paham
yang disebut paham radikalisme.
Radikalisme sendiri merupakan suatu paham
yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan pembaharuan atau perubaha
social politik secara drastis dengan cara–cara kekerasan. Dari sudut pandang keagamaan, radikalisme dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang
mengacu pada sifat fanatisme keagamaan yang sangat tinggi,
sehingga seringkali penganut paham itu melakukan aksi terorisme kepada orang lain yang tidak sepaham dengan mereka. Paham radikalisme ini sering kali dikait-kaitkan dengan
agama islam.
Mengingat bangsa
Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim,
,Paham radikalisme ini tentunya sangat mengancam kesatuan Negara republik Indonesia
yang merupakan negara multikultural yang memiliki banyak suku, agama,
ras dan golongan dan setiap golongan masyarakat memiliki kepentingan,
sudut pandang dan cara berfikir yang berbeda-beda bisa memicu adanya perpecahan. Apalagi Akhir-akhir ini mulai adanya sikap radikal masyarak atau golongan tertentu sering bermunculan
di berbagai media masaa. untuk menunjukkan eksistensi dan opini golongan atau kelompok radikal tersebut. Semua aksi yang tergolong radikal atas nama
agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama maupun menurut hukum negara.
Sebagai seorang muslim dan warganegara
yang baik seharusnya kita tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan Negara, dan diperlukan suatu sikap generasi muda yang tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham radikal dan paham paham
yang lain yang dapat memecah belah kesatuan antar muslim dan kesatuan NKRI dengan cara membentengi diri dengan memperluas pengetahuan tentang islam dan mengantisipasi diri
agar jangan sampai terpengaruh dengan paham radikal yang mengatasnamakan agama
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar