Saya
tidak setuju terhadap segala bentuk pembunuhan yang dilakukan terhadap siapapun
baik itu terhadap orang islam maupun non islam dengan dasar jihad fisabilillah
(berjuang dijalan Allah), nyawa adalah sesuatu yang amat dihormati dan sangat
dilindungi oleh islam. Kita tidak boleh mengalirkan darah atau saling membunuh.
Nabi Muhammad saja sangat toleran terhadap sesama manusia meskipun orang
tersebut non islam, memang pada zaman Nabi Muhammad jihad (perang) dengan orang
non islam itu diperbolehkan berbeda dengan zaman sekarang jihad kita sebagai
penerus peradaban dunia berada pada pendidikan.
Dalam
Alquran surah An nisa’ ayat 77 dijelaskan bahwa “ Tahanlah tanganmu (dari
perang), olehkarena itu lebih baik kita hidup itu saling menjaga (bertoleransi)
untuk membentuk kehidupan yang aman dan damai Oleh karena itu Kami tetapkan
(suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan
sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan
yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh
melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar