Rabu, 23 Desember 2015

Pemaksaan Orang Tua

Pemaksaan Orang Tua
            Sejak zaman dulu sampai zaman modern ini, sering kita temui kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia  dalam lingkup masyarakat, terutama yang berhubungan dengan keluarga. Keluarga adalah sesuatu yang paling dekat dengan kita dan itu tidak menjamin keamanan atau keselamatan hak asasi manusia. Meskipun dari kecil kita harus menanamkan nilai hak asasi manusia yang pertama kali diajarkan di keluarga. Tapi ketika sudah dewasa hak asasi manusia tersebut hanya tertanam ketika kita kecil saja. Terutama ketika kita mendekati yang namanya masa kedewasaan atau ketika ingin menenemukan jodoh.
            Zaman dulu masa perjodohan itu lazim dilakukan. Anak perempuan menjadi hal biasa ketika dijodohkan dan mereka hanya manut-manut saja. Merasa tidak ada paksaan ketika mereka mau dijodohkan. Sesuatu hal yang biasa ketika perjodohan itu terjadi dan keluarga mereka juga hidup bahagia hasil perjodohan tersebut. Tetapi dewasa ini atau sejak zaman demokrasi, perjodohan menjadi suatu hal yang enggan dilakukan oleh wanita. Mereka merasa tidak mau dan merasa hal itu kolot. Mereka menampik dengan alasan seperti zaman Siti Nurbaya saja. Karena dulu ada cerita rakyat yang juga termasuk hak asasi manusia. Orang tua perempuan atau orang tua dari Siti Nurbaya memaksakan dia untuk menikah dengan seorang datuk tua yang sudah punya istri atas dasar melunasi hutang. Tapi kejadian tersebut masih saja terjadi di zaman globalisasi seperti ini.
            Kembali lagi ke topik,wanita menganggap itu tidak adil karena telah melanggar hak mereka sebagai perempuan yang ingin juga memilih jodoh sesuai dengan perasaan mereka. Tetapi orang tua merasa berwenang memilih untuk anak gadis mereka yang merasa mereka itu baik untuk anak gadisnya. Memang hal itu baik, tetapi dengan memilih seseorang yang menurut dia pantas untuk dia maka dia akan bahagia. Pemaksaan orang tua ini biasanya sering berakibat fatal terhadap masa depan anak gadis mereka. Karena sekarang banyak orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya bermodal tampang baik awalnya. Ketika sudah menikah semakin banyak hal lagi kasus pelanggaran hak asasi manusia tersebut. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, kebebasan untuk bekerja, dan masih banyak hal lagi yang semakin banyak dan menambah kasus pelanggaran hak asasi manusia itu.
            Seharusnya orang tua yang masih menggunakan metode seperti itu untuk anak gadisnya menghilangkan tradisi seperti itu karena sekarang sudah zaman demokrasi. Anak gadis itu meiliki hak yang harus dituruti tetapi orang tua juga harus menyaring apa yang dilakukan anak-anak mereka tersebut.
            Contoh lain seperti memaksakan anak mereka untuk bersekolah yang menurut mereka itu baik dan anak mereka akan sukses di bidang yang mereka pilih padahal anak mereka tidak menguasai bidang itu. Pemaksaan tersebut dapat mengakibatkan kemunduran mental dan tekanan batin atau rasa tidak nyaman terhadap apa yang dilakukan anak mereka. Anak tersebut akan merasa berontak dan mungkin akan mengalami kemunduran di bidang tersebut. Padahal jika di bidang yang disukai anak maka akan lebih sukses lagi anak itu berkembang. Bahkan diluar bayangan mereka, anak itu akan menjadi sesuatu yang luar biasa dalam kompetisi di luar sana.
            Potensi anak yang mendalam harus digali dan orang tua harus peka terhadap potensi anak mereka. Bukan memaksakan sesuai dengan kehendak orang tua karena sesuatu yang dipaksakan umumnya akan berakhir dengan tidak baik. Biarlah mereka menemukan apa yang menurut mereka baik tetapi sebagai orang tua tetap harus menyaring apa yang dilakukan anak mereka dengan tidak membatasi terlalu banyak atas apa yang mereka lakukan. Pemaksaan hak asasi manusia tersebut terhadap anak akan membuat anak menjadi memberontak dan diam-diam mereka akan mencari jati diri mereka yang sebenarnya akan lebih berdampak buruk terhadap perkembangan psikologi anak tersebut dan hal itu menjadi sangat berbahaya.

            Orang tua memiliki kewajiban untuk membimbing, mengarahkan, dan mebantu anaknya menemukan seuatu yang baik untuk masa depan mereka tetapi bukan untuk memaksakan kehendak mereka. Sikap  orang tua yang menjadikan keinginannya untuk menjadi prioritas utama untuk dituruti anaknya menyebabkan hak asasi manusia itu tidak berkembang dan semakin terkungkung di dalam diri anak itu. Maka dari itu, sebagai orang tua harus mengerti dan bisa membedakan sikap antara mengekang dengan member kebebasan tapi ada batas-batas yang harus dijadikan patokan orang tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI MACAM-MACAM GERAK

A. Lokomotor Gerakan lokomotor  gerakan yang ditandai dengan adanya perpindahan tempat, seperti jalan, lari, melompat, dan mengguling.  Ger...