NASIONALISME YANG LUNTUR
Nasionalisme adalah suatu sikap
politik dari masyarakat bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, kesamaan
tujuan sehingga dapat menimbulkan rasa kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa
itu sendiri.
Berbicara tentang nasionalisme,
banyak diantara kita yang tahu akan nasionalisme tapi jarang atau bahkan tidak
sama sekali jiwa nasionalis itu ada dalam kita. Terutama zaman sekarang ini sangat
minim rasa nasionalisme terhadap remaja-remaja yang ada di Indonesia.
Banyak
faktor yang mempengaruhi pudarnya rasa nasionalisme tersebut :
1.
Faktor Penyebab Internal
a) Pemerintahan
pada zaman reformasi yang jauh dari harapan para pemuda, sehingga membuat
mereka kecewa pada kinerja pemerintah saat ini. Terkuaknya kasus-kasus korupsi,
penggelapan uang Negara, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat Negara
membuat para pemuda enggan untuk memerhatikan lagi pemerintahan.
b) Sikap keluarga
dan lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan
patriotisme, sehingga para pemuda meniru sikap tersebut. Para pemuda merupakan
peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
c) Demokratisasi
yang melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah
menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang
ada hanya sifat malas, egois dan, emosional.
d) Tertinggalnya
Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para
pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
e) Timbulnya
etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya,
membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan
bangsa.
2.
Faktor Penyebab Eksternal
a) Cepatnya arus
globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan
Negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri, sebagai contohnya para
pemuda lebih memilih memakai pakaian-pakaian minim yang mencerminkan budaya
barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya
bangsa Indonesia. Para pemuda kini dikuasai oleh narkoba dan minum-minuman
keras, sehingga sangat merusak martabat bangsa Indonesia.
b) Paham
liberalisme yang dianut oleh Negara-negara barat yang memberikan dampak pada
kehidupan bangsa. Para pemuda meniru paham libelarisme, seperti sikap
individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan
keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
Dimana peran pemerintahan dalam menanggulangi hal ini?
Mereka perlu ditanamkan kembali rasa akan cinta tanah air dan bangga dengan
bangsanya sendiri. Inilah tugas pemerintah untuk membangkitkan rasa
nasionalisme yang tidak dimiliki oleh remaja. Meningkatkan kulaitas dan
kuantitas produk dan hal-hal yang menyangkut bangsa Indonesia. Sehingga rasa
nasionalisme dari bangsa ini tidak pudar dan hilang dengan begitu saja.
Rapuhnya rasa kebanggaan bagi
bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh
menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis.
Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan
sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (social
contract) yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan
dan musyawarah kerap hanya menjadi wacana belaka.
Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan
penegakan hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk
membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi
semuanya tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang
terhadap bangsa dan negaranya sendiri, ketidakpercayaan rakyat terhadap negara
menurun dan rasa cinta tanah air serta nasionalisme kaum pelajar melapuk.
Bukan hal yang aneh jika semangat solidaritas dan
kebersamaan pun terasa semakin tenggelam sejak beberapa dekade terakhir. Boleh
jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh
karena paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di
tempat.
Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma
yang disesuaikan dari masa ke masa, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara
yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang
pada hakikatnya merupakan kesadaran politik yang normatif.
Dari sini pula kesadaran yang merupakan janin suatu ideologi
yang disebut nasionalisme. Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang
mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa demi kejayaannya seharusnya
bersatu padu dan bertekad bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari nasionalisme inilah lahir ide dan usaha perjuangan
untuk mewujudkan negara bangsa. Di Indonesia, ide dan usaha seperti ini
berkembang kuat pada tahun 1930-an dan memuncak pada tahun 1940-an. Yang
kemudian menjadi problem besar di sini adalah, apakah tegaknya suatunation yang
pada hakikatnya merupakan suatu produk kesadaran politik bernegara itu dapat
dilakukan tanpa landasan kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertanyaan ini perlu diperhatikan dan dijawab. Sebab,
tantangan yang paling berat bagi sebuah negara yang berdaulat sesungguhnya
adalah bukan terutama pada sikap ekspansif dari negara tetangga seperti
Malaysia dalam kasus Pulau Ambalat, tetapi lebih pada faktor kultur atau
pemeliharaan budaya, sikap hidup atau perilaku hidup sehari-hari, seperti
bagaimana kita menciptakan keadilan, perikemanusiaan dan lain-lain di dalam
bangsa dan negara sendiri. Akhirnya, harus diakui bahwa nasionalisme telah
merapuh. Cita-cita proklamasi kini ibarat gubug reyot yang siap roboh diterjang
angin. Untuk itu, baik pemerintah maupun warga negara seyogyanya bahu membahu
mewujudkannya. Karena, hanya dengan persatuanlah cita-cita proklamasi akan
terwujud.
Upaya
Untuk Menumbuhkan Kembali Nasionalisme dan Patriotisme di Kalangan Pemuda :
1. Peran Keluaga
a) Memberikan pendidikan sejak dini
tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia,
b) Memberikan
contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa,
c) Memberikan
pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar, dan
d) Selalu
menggunakan produk dalam negeri.
2. Peran Pendidikan
a) Memberikan pelajaran
tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
b) Menanamkan sikap
cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap
hari senin.
c) Memberikan
pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif
yang dapat mengancam ketahanan nasional.
3.
Peran Pemerintah
a) Menggalakkan
berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme,
seperti seminar dan pameran kebudayaan.
b) Mewajibkan pemakaian
batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at. Hal ini dilakukan karena
batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan
kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa.
c) Lebih mendengarkan
dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.