Beberapa minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 13 November 2015, media digemparkan oleh berita tentang serangkaian serangan teroris terencana berupa: penembakan massal, bom bunuh diri, dan penyanderaan oleh sekelompok orang islam radikal dari ISIS yang terjadi di Paris yang menewaskan 129 orang. ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut karena dipandang sebagai salah satu bentuk perwujudan cita-cita ISIS untuk mendirikan daulah islamiyah atau negara islam dimana seluruh negara di dunia harus ikut dan tunduk pada khilafah islamiyah tersebut. Demi mengejar kepentingan politik tersebut ISIS melakukan berbagai aksi kekerasan termasuk terorisme dengan mengtasnamakan jihad.
Tindakan-tindakan yang tergolong radikal tersebut tidak dibenarkan didalam islam, karena islam adalah agama yang mengajarkan kelembutan dan kasih sayang serta perdamaian, tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk harus memeluk agam islam. Mendengar hal demikian kita sebagai kaum muslim merasa prihatin. Apalagi hanya karena sebagaian orang yang melakukan tidakan terorisme, lantas islam diklaim sebagai agama yang keras dan indentik dengan hal-hal yang berbau terorisme. Padahal sebaliknya, islam adalah agama yang rohmatan lil alamin, yang cinta akan kedamaian.
Dari peristiwa diatas kita dapat mengambil pelajaran bahwa, Kita sebagai generasi muda hendaknya tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham radikal dan paham paham yang lain yang dapat memecah belah kesatuan antar muslim dan juga kesatuan NKRI. Sebagai umat islam dan sebagai warganegara Indonesia yang notabennya terdiri dari berbagai agama, suku ras dan budaya hendaknya bisa lebih toleransi pada pemeluk agama lain. Kita harus dapat mencotoh pada piagam madinah pada zaman nabi Muhammad, dimana umat islam dan umat umat lainnya bisa hidup berdampingan dengan damai. Bukan saling menyerang dan saling bunuh-membunuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar